Kantor Pertanahan Bojonegoro Hadiri Rapat Gabungan Soal Ganti Rugi Tanah Jalan Pemuda Ngrowo

BOJONEGORO – Kantor Pertanahan ATR/BPN Bojonegoro menghadiri undangan audiensi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, serta gabungan Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, dengan Agenda ini membahas tuntutan ganti rugi tanah warga Jalan Pemuda Kelurahan Ngrowo, dengan harapan tercipta solusi yang adil dan mengedepankan musyawarah mufakat demi kepentingan masyarakat. Kamis (21/8/2025).

Rapat gabungan yang digelar di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Bojonegoro. Diharapkan DPRD Bojonegoro berkomitmen menjadi wadah aspirasi masyarakat serta menjembatani penyelesaian persoalan pertanahan secara terbuka, transparan, dan berkeadilan, dengan pembahasan tindak lanjut tuntutan ganti rugi tanah warga di Jalan Pemuda Kelurahan Ngrowo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk dinas-dinas pemerintahan daerah, diantaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP dan CK), Dinas PU Bina Marga dan penataan Ruang (BM dan PR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pertanahan ATR/BPN Bojonegoro, Camat Bojonegoro, Lurah Ngrowo Kecamatan Bojonegoro, dan 12 Perwakilan Warga jalan Pemuda Kelurahan Ngrowo. (Red/Lis)