Ha…! Ditengah Pandemi Covid-19, Tunjangan Anggota Dewan Bojonegoro Naik

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Seperti yang tertera dalam Surat perubahan Peraturan Bupati Bojonegoro, Nomor 24 tahun 2020 tertangal 22 mei 2020 yang memutuskan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Bojonegoro naik, Ketua DPRD menjadi Rp. 20.300.000,-, Wakil Ketua DPRD Rp. 15.200.000,- dan Anggota DPRD Rp. 10.000.000,-, dan tunjangan transportasi naik menjadi Rp. 8.250.000,-.

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan peraturan Bupati nomor 56 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya dalam Perbub 56/2017, bahwa besaran tunjangan perumahan yang tertuang dalam pasal (17) bagi Ketua DPRD sebesar Rp. 15.618.200,-, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 11.640.500,- dan Anggota DPRD sebesar Rp. 8.334.700,-, dan tunjangan transportasi yang tertuang dalam pasal 18 adalah sebesar Rp.6.000.000,-.

Kenaikan tunjangan yang tertera dalam Perubahan Peraturan Bupati Bojonegoro tentang KenaikanTunjangan Perumahan dan Transportasi bagi DPRD setempat dan dilakukan ditengah Pandemi Covid 19 ini mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat seperti yang tertera di media Sosial Wathsap, dimana seharusnya pemerintah harus melakukan penanganan Covid 19 dengan melakukan pemangkasan anggaran seperti di tingkat kementrian dan lembaga lainnya.

Adanya kenaikan Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan ini sempat mengaggetkan kalangan masyarakat,  Salah satunya adalah mantan Politisi Kawakan di Bojonegoro Anwar Sholeh yang menanggapi adanya kenaikan tunjangan bagi Pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro tersebut bahwa ditengah pandemi seperti ini kog ada kenaikan tunjangan, “Ditengah pandemi seperti ini kog ada kenaikan tunjangan, mangkanya kapan hari lalu mereka (Anggota Dewan. Red) gayanya melakukan Boikot,” Terang Anwar Sholeh, Kamis (28/5/2020).

Pria yang juga mantan Ketua DPRD ini sangat menyayangkan adanya kenaikan tunjangan di tengah pandemi covid 19, pasalnya kementrian dan lembaga lainnya banyak yang memangkas anggaran untuk penanganan Covid 19, Bojonegoro justru menaikan tunjangan DPRD Bojonegoro.

Anwar Sholeh juga menanyakan apakah kenaikan tunjangan perumahan sudah dilakukan pertimbangan melalui Apresial, karena untuk perumahan di Bojonegoro juga harus dilihat dari kondisindan harganya juga, “Yang menjadi pertanyaan saya apakah ada penekanan dari pihak legislatif sehingga ada kenaikan tunjangan di tengah wabah Corona ini, karena sebelumnya juga ada Boikot paripurna dari DPRD Bojonegoro,” Papar Anwar Sholeh.

Kenaikan Tunjangan perumahan ini juga dinilai oleh Mantan Politisi asal PDInPerjuangan ini sangat tidak pantas dilakukan ditengah pandemi covid, karena kondisi kabupaten Bojonegoro sedang ada persoalan dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk penanganan Covid 19, namun tiba tiba ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.