Dugaan Pelanggaran Netralitas Guru ASN, Komisi C Minta Tim Satgas Netralitas ASN Segera Bertindak

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta agar Tim Satgas Netralitas ASN segera menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap oknum guru SDN Nglarangan II di Desa Kanor, Kecamatan Kanor.

Dalam temuan terbaru, salah satu ASN di lingkungan Dinas Pendidikan terindikasi terlibat dalam aktivitas politik, pelanggaran yang mengancam integritas pemilu.

Ahmad Supriyanto, Sekretaris Komisi C, menekankan bahwa Dinas Pendidikan harus segera melakukan pembinaan kepada seluruh guru.

“Kami mengharapkan langkah-langkah pembinaan yang efektif dari Dinas Pendidikan agar para guru dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi kepentingan politik tertentu,” tegasnya saat ditemui di kantor DPRD setempat, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya, rekomendasi Bawaslu harus dilaksanakan tanpa penundaan oleh Satgas Netralitas ASN.

“Rekomendasi Bawaslu harus segera dijalankan oleh Satgas Netralitas ASN untuk menjaga integritas proses pemilu,” ujarnya.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. (Red/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.