Adanya Kabar Dugaan Pungli Rekruitmen Karyawan RSUD Temayang, Polisi Akan Lakukan Prosedur Hukum

SuaraBojonegoro.com – Adanya isu santer dugaan pungutan liar (pungli) seputar rekruitmen pegawai atau karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang, Kabupaten Bojonegoro, mendapat tanggapan tegas dari pihak Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan jika ditemukan pidananya akan dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“kami menyampaikan terima kasih informasinya. Segera kami lidik,” tulis Kapolres Bojonegoro.

Pernyataan singkat namun tegas itu menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat. Polres Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam proses rekrutmen tenaga RSUD Temayang.

Baca Juga:  Di Tabligh Akbar, kapolres Bojonegoro Ajak Berdoa Untuk Bangsa

 

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro secara tegas membantah adanya proses rekrutmen pegawai di RSUD Temayang. Kepala Dinkes Bojonegoro, Ninik Susmiati, memastikan isu tersebut tidak memiliki dasar kebijakan maupun administratif.

“Tidak ada rekrutmen pegawai di RSUD Temayang,” ujar Ninik, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, seluruh kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga teknis medis RSUD Temayang dipenuhi melalui mekanisme penugasan ASN dari puskesmas serta rumah sakit daerah lain di bawah naungan Pemkab Bojonegoro. Skema tersebut dilakukan untuk mempercepat operasional rumah sakit baru tanpa membuka formasi baru.

“Nakes dan tenaga teknis lainnya tidak boleh non-ASN. Jadi semuanya kami ambil dari ASN puskesmas dan RSUD,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan

Sementara untuk tenaga non-medis seperti cleaning service dan satuan pengamanan, Dinkes menyebut pengelolaannya dilakukan melalui pihak ketiga atau sistem outsourcing, bukan rekrutmen langsung oleh rumah sakit.

Dinkes Bojonegoro mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan RSUD Temayang atau Dinkes dengan dalih membuka lowongan kerja. Jika ditemukan indikasi permintaan uang, masyarakat diminta segera melapor.

“Kalau ada yang mengaku bisa memasukkan kerja dan meminta uang, itu dipastikan tidak benar,” tegas Ninik. (Red/Sa)