Pasokan Sapi Terbatas, Harga Daging Bojonegoro Naik hingga Rp140 Ribu, Pemkab Soroti Praktik Sapi Gelonggongan

SuaraBojonegoro.com – Harga daging sapi di Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan seiring terbatasnya pasokan sapi untuk kebutuhan pemotongan. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp125 ribu per kilogram kini naik menjadi sekitar Rp140 ribu per kilogram.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Pemkab bersama pedagang daging, jagal, supplier sapi, pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dokter hewan, serta sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Kamis (20/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah. Dalam pertemuan itu, para pelaku usaha menyampaikan bahwa terbatasnya sapi siap potong menjadi salah satu faktor utama kenaikan harga daging.

Selain berkurangnya stok pasca-Iduladha, pasokan sapi juga disebut terdampak penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lato-Lato. Persaingan harga dengan pembeli dari luar daerah yang menawarkan harga lebih tinggi juga membuat sapi dari Bojonegoro banyak terserap ke luar daerah.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Bojonegoro menegaskan pentingnya penataan pemotongan sapi, termasuk memastikan seluruh proses dilakukan di RPH resmi.

Langkah ini sekaligus untuk mencegah praktik pemotongan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, termasuk dugaan praktik sapi gelonggongan, yakni upaya menambah bobot semu sapi dengan memasukkan air secara berlebihan sebelum pemotongan.

Baca Juga:  Hari Ketiga Lebaran 2025 Harga Ikan Teri Tembus Rp 100.000/kg dan Harga Bahan Pokok Lainnya Stabil

Pemkab menegaskan praktik semacam itu tidak boleh terjadi karena dapat merugikan konsumen serta berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan daging yang beredar di masyarakat.

“Pemotongan harus dilakukan di RPH agar prosesnya bisa diawasi, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sampai dengan proses pemotongan. Kalau ada pemotongan di luar RPH, akan kita tertibkan,” tegas Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah.

Menurut Nurul, pemerintah tidak ingin penataan RPH justru mengganggu rantai pasok daging. Karena itu, Pemkab memilih mempertemukan seluruh pihak yang terlibat agar persoalan pasokan dan harga dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Dokter hewan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sapi sebelum dipotong. Hewan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan tidak akan diloloskan untuk dipotong maupun diedarkan dagingnya.

Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Bojonegoro kembali menegaskan larangan pemotongan sapi betina produktif. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga populasi dan keberlanjutan peternakan sapi di daerah.

Sementara sapi betina yang telah dinyatakan mandul atau tidak produktif dapat dipertimbangkan untuk dipotong sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk harga daging di tingkat konsumen, Pemkab bersama pelaku usaha juga membahas penyesuaian dengan mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP), yang berada di kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.

Baca Juga:  Datangi Pasar, Polsek Sekar Lakukan Cek Harga dan Ketersediaan Sembako

“Yang penting masyarakat mendapatkan daging yang sehat dan layak konsumsi, sementara pedagang dan jagal juga tetap bisa menjalankan usahanya. Kita mencari titik keseimbangan agar rantai pasok tetap berjalan,” kata Nurul.

Penataan RPH juga akan terus dilakukan. Pemkab menargetkan penggunaan restraining box dan rel pemotongan mulai diterapkan pada tahun depan.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat membuat proses pemotongan lebih aman, higienis dan tertib. Dengan sistem tersebut, pengawasan terhadap sapi sebelum dan sesudah pemotongan juga dapat dilakukan secara lebih optimal.

Perwakilan paguyuban jagal dan pedagang mengapresiasi langkah Pemkab Bojonegoro yang membuka ruang dialog untuk membahas persoalan pasokan dan harga daging.

Para pelaku usaha berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan bersama, termasuk penguatan komunikasi antara pemerintah, supplier sapi, jagal, pedagang dan pengelola RPH.

Pemkab Bojonegoro selanjutnya juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas ketersediaan serta pemerataan populasi sapi.

Pemkab berharap pasokan sapi di Bojonegoro dapat kembali stabil sehingga harga daging di tingkat konsumen tetap terkendali. Di sisi lain, pengawasan pemotongan akan diperketat untuk memastikan masyarakat memperoleh daging yang aman, sehat dan berkualitas, sekaligus melindungi keberlangsungan usaha para pelaku perdagangan dan pemotongan sapi. (Red)