Setelah Makan Menu MBG, Siswa SD di Bojonegoro Ini Diduga Keracunan 

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak tujuh siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Semanding, Kecamatan Kota Bojonegoro, diduga mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di sekolah, Rabu (24/9/2025).

Usai keracunan, para siswa tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas setempat, bahkan beberapa dirujuk ke IGD RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat dikonfirmasi kabar keracunan itu, Kepala Desa Semanding, Suharto, membenarkan adanya insiden tersebut. Harto mengaku mendapat laporan dari pengantar mobil siaga desa yang membawa empat siswa ke rumah sakit.

“Saya masih rapat di Pemkab, tapi infonya dari pengantar mobil siaga, empat siswa dilarikan ke IGD RSUD Bojonegoro,” ungkap Suharto.

Dari empat siswa yang dirawat di IGD, lanjut Harto, tiga di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Namun, satu siswa masih menjalani perawatan medis. Sedangkan, tiga lainnya hanya dirawat di Puskesmas.

“Alhamdulillah, tiga sudah bisa pulang, dan satu masih dirawat di RSUD,” tambahnya.

Suharto juga menuturkan bahwa pemerintah desa selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan program MBG di wilayahnya. Ia menyebut, informasi yang beredar menyebutkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani program tersebut berasal dari Desa Campurejo, Bojonegoro.

“Kami tidak pernah dilibatkan atau diberitahu soal adanya program MBG di Desa Semanding. Yang saya dengar, SPPG-nya dari Desa Campurejo,” terangnya.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Wiwin mengatakan, jumlah korban keracunan sebanyak tujuh anak. Salah satu korban merupakan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga:  Lima Warga Kecamatan Kasiman Diduga Keracunan Saat Pulang Hajatan, Polisi Selidiki Perkara Ini

“Semua awalnya dibawa ke Puskesmas, kemudian empat anak dirujuk ke IGD RSUD, termasuk anak saya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Anwar Mukhtadlo sampai saat ini belum mengetahui bahwa sejumlah siswa di wilayah kerjanya mengalami keracunan yang diduga akibat mengkonsumsi makanan dari program MBG.

“Tidak ada mas,” jawab singkat Anwar Mukhtadlo via Pesan Singkat WhatsApp.

Dikonfirmasi Terpisah Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk MBG (Makanan Bergizi Gratis) Gilang Gumilang yang juga melayani penerima manfaat di SD Negeri Semanding yang terdapat tujuh siswa mengalami mual mual dan sakit diperut pasca memakan menu Makanan MBG di sekolah mereka memberikan penjelasan terhadap awak media, bahwa pihaknya masih akan melakukan uji Laboratorium setelah peristiwa tersebut.

menjelaskan bahwa dari 36 Sekolah Penerima manfaat, hanya ada satu sekolah yang mengalami masalah pasca Makan menu MBG, sehingga dirinya juga melakukan klarifikasi dari berbagai pihak atas kejadian dugaan siswa yang keracunan.

“Kita masih melakukan klarifikasi dari berbagai pihak, karena kita dapatkan informasi bahwa siswa yang dibawa ke rumah sakit tersebut sebelum atau sesudahnya diperkirakan beli jajan dan memakannya, sehingga kita juga mencari tahu kebenaran penyebab sakitnya ketujuh siswa tersebut,” ujar Gilang melalui Sambungan telepon saat di Konfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Dua Pekerja Sarang Burung Walet Diduga Keracunan

Dia juga menyatakan bahwa hal ini menjadi suatu keanehan karena hanya ada disatu sekolah, sedangkan dirinya melayani sebanyak 36 sekolah Penerima manfaat MBG yang dikelola di Dapur MBG Campurrejo, Kecamatan Bojonegoro, Dan hanya ada satu sekolah dengan sejumlah tujuh Murid mengalami ganguan kesehatannya yang dikabarkan setelah memakan menu MBG.

“Kita belum bisa memastikan apa penyebab ketujuh siswa tersebut yang mengalami sakit atau ada penyebab lain,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Program Hukum dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Abdul Aziz membenarkan telah menerima empat pasien siswa SDN Semanding. Mereka dirawat di IGD dan semuanya sudah diizinkan pulang pada hari yang sama saat mereka dirawat.

“Mereka datang dengan keluhan nyeri di perut, tetapi untuk diagnosanya kami tidak dapat mengungkapkan ke publik, karena ini merupakan rahasia pasien dan kode etik,” kata Abdul Aziz kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (25/9/2025).

Aziz menjelaskan diagnosa pasien tidak boleh dibuka di media massa karena melanggar hak pasien atas privasi dan kerahasiaan medis yang dilindungi oleh Undang-undang. Meskipun ada pengecualian demi kepentingan umum atau hukum. Informasi diagnosa hanya bisa dibuka kepada pihak yang berwenang dengan izin pasien, kecuali dalam situasi darurat atau jika ada perintah pengadilan yang sah. (Sas/Red*)