365 HP Milik Napi Lapas Bojonegoro Dibakar Petugas

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – 365 unit Handphone berbagi jenis merek milik Narapinada (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kabupaten Bojonegoro, hari ini dimusnahkan. Jumat (15/03/19).

Kapala Lapas Kelas II A, Bojonegoro, Bambang Hariyanto, menyatakan bahwa pemusnhan ratusan barang bukti Handphone tersebut merupakan hasil razia petugas Lapas selama 3 bulan yang ditemukan di dalam kamar para napi.

“Semuanya dalam kamar narapidana,” katanya.

Dalam kesempatan ini Bambang Hariyanto, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan penegakkan Permenkum dan Ham nomor 06 tahun 2013, yakni tentang larangan membawa atau menyimpan serta menggunkan HP, Narkoba serta barang terlarang lainnya.

“Razia ini akan terus dilakukan sampai benar-benar tidak ada satu pun penghuni lapas yang membawa HP,” ujarnya.

Lebih jauh Bambang Harianto, menjelaskan bahwa, para Napi Lapas II A Bojonegoro, mendapatkan HP dengan cara memanfaatkan keluarga para napi yang sedang membesuk, yakni dengan cara memasukkan HP kedalam baju. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.