TKW Asal Bojonegoro, Bekerja 11 Tahun Di Malaysia, Tak Pernah Terima Gaji

oleh -
oleh
Reporter : Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com –  Nasib sial tak bisa dielak,  menjadi Tenaga Kerja Wanita di Negeri Malaysia,  selama 11 tahun sekalipun wanita asal Kecamatan Kedewan Bojonegoro,  Jawa Timur bernama Parmi (32) tak pernah menerima gaji sekalipun.

Parmi telah menjadi TKI selama kurang lebih 11 tahun sebagai pembantu rumah tangga, hanya mendapatkan uang pesangon saat pulang kerumahnya. Sehingga Parmi harus mengadu ke dinas perindustrian dan ketenagakerjaan (Perinnaker) kabupaten Bojonegoro Selasa (31/05/2017) kemarin.

Diantar dengan tetangganya wanita malang ini menceritakan kepada petugas disperinaker kabupaten Bojonegoro awal mula dirinya bekerja di Malaysia dan pelanggaran yang dilakukan oleh majikanya kepada dirinya karena tidak memberikan gaji sama sekali.

“Saya berangkat ke Malaysia  pada tahun 2006 silam. Saya berangkat menjadi TKI secara resmi melalui PJTKI di wilayah Pontianak Kalimantan barat,” Katanya.

Ditambahkan pada awal Januari dia sudah mulai bekerja di Malaysia dan melakuakan penandatanganan kontrak kerja dengan majikannya yaitu Hu Phong Chiong alias Ang Kia. Dijelaskan juga dalam kontrak kerja tersebut sudah tertulis jelas besaran gaji yang harus dibayarkan oleh majikan yaitu 1600 Ringgit perbulan atau sekitar 4 juta 900 ribu rupiah.

“Saya dipekerjakan sebagai PRT di rumah anak kedua Ang Kia, selama kurang lebih 6 tahun yaitu antara tahun 2006 sampai tahun 2011. Pada tahun 2011, dia dipindahkan ke rumah anak pertamanya Ang Kia di kota lain, hingga tahun 2017,” jelasnya.

Kemudian dirinya dipindahkan ke rumah kakaknya pas tahun 2011, itu anaknya Ang Kia yang lain,setiap tahunya, kontrak kerjasama antara Parmi dan sang majikan selalu diperbaharui. Tapi dia tidak diberikan salinan kontrak tersebut, dan tidak berani menanyakan hal itu.

Selama bekerja kepada dua anak Ang Kia itu, parmi tidak pernah mendapatkan gaji sama sekali. Parmi hanya diberikan uang saku setiap bulanya sebesar 10-50 Ringgit. Sekitar 30-150 ribu rupiah. Dan dirinya hanya dikasih uang pegangan oleh majikannya,  namun terkadang juga tidak.

Selama bekerja, Parmi juga tidak diijinkan untuk pulang ke kampung halamannya di desa kedewan Kecamatan kedewan kabupaten Bojonegoro. Padahal parmi selalu meminta izin kepada majikan untuk pulang tapi selalu tidak diizinkan.

Baru pada tahun 2017 bulan mei ini Parmi memberanikan diri untuk meminta izin pulang ke kampung halamannya. Akhirnya diizinkan pulang, dan Parmi mendapatkan uang pesangon sebesar 6 ribu Ringgit atau sekitar Rp. 18 juta 500 ribu, dia mengira itu Gajinya pada tahun 2017 dari bulan Januari hingga bulan mei 2017.

Parmi tiba di Bojonegoro pada tanggal 25 Mei 2017, setelah tiba di Bojonegoro dia kembali menelpon majikanya dan meminta haknya selama 11 tahun tapi malah diminta kembali ke Malaysia lagi.
” Saya yang telpon minta, tapi disuruh kembali kesana,” Ujarnya. (ang*)