Tindak Lanjuti Laporan Warga, Wabup Nurul Azizah Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di sejumlah warung di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran lintas instansi, Kamis (30/7/2026).

Sidak tersebut melibatkan Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, anggota DPRD Bojonegoro, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, unsur Polsek Sukosewu, Koramil, Satpol PP, serta perangkat desa setempat. Kehadiran tim bertujuan memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan edukasi dan mengambil langkah tegas untuk mencegah munculnya praktik prostitusi.

Dalam peninjauan, rombongan mendatangi dua bangunan yang diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi. Secara fisik, kedua bangunan memiliki pola yang sama, yakni bagian depan difungsikan sebagai warung yang menjual makanan dan minuman, sementara di bagian belakang terdapat beberapa bilik berukuran sekitar 2 x 2 meter yang dilengkapi kasur, lampu kecil, dan kipas angin portabel. Meski demikian, saat sidak berlangsung petugas tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi.

Baca Juga:  Pemdes Sukosewu Adakan "Sukosewu Carnival 2023" Dalam Rangka HUT RI Ke - 78

Di hadapan pemilik warung dan pihak terkait, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular, khususnya HIV/AIDS.

“Kasus HIV/AIDS masih cukup banyak. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warung tetap boleh beroperasi, tetapi kamar-kamar di belakang harus dihilangkan. Secepatnya harus dibongkar,” tegas Nurul Azizah.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif melalui sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga pemerintah desa.

Kasatpol PP Bojonegoro, Laela Nor Aeny, meminta pemilik warung segera membongkar bilik-bilik yang ada dan mengalihfungsikannya menjadi usaha yang lebih produktif.

“Ke depan bisa dimanfaatkan untuk berjualan kuliner atau makanan khas seperti gethuk dan produk lainnya agar tetap menarik pembeli,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga menyatakan Forkopimcam siap menjalankan arahan Wakil Bupati dengan melakukan patroli berkala bersama Satpol PP guna memastikan lokasi tersebut benar-benar ditutup sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Gotong Royong Pasang Penahan Longsor Oleh Danramil Sukosewu, BPBD Bojonegoro dan Masyarakat

“Kami siap mendukung arahan Ibu Wakil Bupati. Setelah batas waktu yang diberikan, kami akan patroli kembali bersama Satpol PP Kabupaten untuk memastikan lokasi tersebut sudah ditutup,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pacing Didik Purwahyudi menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, pemerintah desa sejak awal juga menginginkan agar lokasi yang diduga menjadi tempat lokalisasi tersebut segera ditutup.

“Kami siap mengikuti kebijakan Pemkab. Justru kami senang apabila tempat ini ditutup. Di lokasi yang diduga menjadi tempat lokalisasi terdapat tujuh rumah,” ungkap Didik.

Melalui langkah cepat ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun risiko kesehatan bagi masyarakat. Sidak tersebut juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam merespons setiap laporan warga demi menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah Bojonegoro. (Red)