Tim Gabungan ‘Turun Gunung’ Pastikan di Bojonegoro Harga Beras Aman Jelang Nataru

SuaraBojonegoro.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat gabungan dari Polres Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah cepat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran, Senin (27/10/2025). Tujuannya jelas: memastikan stok dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tetap terkendali dan tidak ada lonjakan harga yang membebani masyarakat.

​Sidak yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro, IPDA A. Zaenan Na’im, ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang solid. Mulai dari Bagian Perekonomian, Disperindag, Bulog Bojonegoro, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga DPMPTSP, semua bergerak serentak.

​Tim gabungan ini menyisir beberapa titik strategis yang merepresentasikan rantai distribusi, mulai dari produsen lokal, pasar tradisional, hingga toko modern. Lokasi yang didatangi antara lain Swalayan Samudera, Indomaret, Pasar Tradisional Banjarejo, Toko Modern Nurul Mart, hingga produsen beras UD Fajar Fortuna Mandiri.

Baca Juga:  Polri Gugur di Lampung, Polres Bojonegoro Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama

Stok Aman, Harga Stabil: Senjata Anti-Kepanikan

​Hasil pengecekan lapangan membawa kabar baik bagi warga Bojonegoro. Secara keseluruhan, stok beras dinyatakan aman dan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Tak hanya itu, petugas juga tidak menemukan adanya praktik penimbunan atau kelangkaan barang di seluruh lokasi yang diperiksa.

​Yang paling melegakan, harga beras di pasaran terpantau stabil dan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

  • Beras Medium: Sekitar Rp13.500 per kilogram
  • Beras Premium: Berkisar Rp14.900 per kilogram

​”Kami ingin memastikan harga beras tetap terjaga dan tidak memberatkan masyarakat. Kestabilan harga pangan merupakan bagian penting dari keamanan ekonomi daerah,” tegas IPDA A. Zaenan Na’im. Ia juga memastikan kegiatan sidak akan terus digalakkan secara berkala hingga pengujung tahun 2025.

Baca Juga:  Pasca Shalat Jum'at, Kasat Binmas Polres Bojonegoro Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas

Ancaman Sanksi Bagi Pelanggar HET

​Kesempatan ini juga dimanfaatkan petugas untuk memberikan imbauan keras kepada para pelaku usaha. Polres dan Pemkab Bojonegoro tidak akan mentolerir pihak manapun yang berani menjual beras di atas HET.

​Dinas Perdagangan siap menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha, bagi toko atau agen yang terbukti melanggar ketentuan harga.

​Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha ini diharapkan menjadi pagar kokoh untuk menjaga stabilitas harga. Dengan jaminan pasokan aman dan harga stabil, masyarakat Bojonegoro diimbau untuk tetap tenang dan berbelanja secara bijak menjelang perayaan akhir tahun. (Red/lis)