Tabrak Gerobak Bakso, Pemotor Meningal Terlindas L300 di Sugihwaras

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya PUK Sugihwaras–Kedungadem, tepatnya di wilayah Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden yang melibatkan gerobak bakso, sepeda motor Honda Vario, dan mobil Mitsubishi L300 tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Korban meninggal diketahui berinisial M.H.S. (20), seorang pelajar asal Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras. Sementara pengayuh gerobak bakso berinisial S (wiraswasta), warga Desa Trate, mengalami luka ringan. Adapun pengemudi mobil Mitsubishi L300 berinisial M (51), warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, tidak mengalami luka.

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W-3738-BS melaju dari arah barat menuju timur. Di depannya melaju sebuah gerobak bakso dengan arah yang sama.

Baca Juga:  Pengendara Motor Meninggal Dunia, Setelah Tabrakan Dengan Truck di Kepohbaru

 

Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang gerobak bakso. Benturan keras membuat pengendara motor terjatuh ke sisi kanan badan jalan dan pada saat bersamaan tertabrak mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi S-9246-WG yang datang dari arah berlawanan.

 

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sugihwaras untuk penanganan lebih lanjut.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, petugas telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

 

> “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman, berkonsentrasi saat berkendara, dan mengutamakan keselamatan, terutama saat melintas di jalan raya pada jam-jam sibuk maupun saat kondisi penerangan mulai berkurang,” ujar Ipda Septian.

Baca Juga:  Sebanyak 139 Nyawa Manusia Meregang Dijalan Raya Selama Tahun 2021

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Red/Why)