Reporter: Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Forum dialog interaktif “Sapa Bupati” yang digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati berubah menjadi panggung kritik warga. Seorang warga Desa Kemiri, Kecamatan Malo, secara terbuka mengadukan dugaan ketertutupan proyek pengecoran jalan desa yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Senin (19/1/2025).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran kepala OPD, Camat se-Bojonegoro serta perwakilan masyarakat itu sejatinya dimaksudkan sebagai ruang aspirasi publik. Namun, forum tersebut justru mengungkap persoalan serius terkait transparansi penggunaan anggaran negara di tingkat desa.
Dalam forum itu, H. Surgi, warga Desa Kemiri, menyampaikan keluhannya terkait proyek pengecoran jalan di RT 5, RT 6, dan RT 7. Ia menilai pelaksanaan proyek tersebut menyisakan tanda tanya besar, terutama karena masyarakat tidak diberi akses terhadap dokumen perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
Menurutnya, proyek yang mulai dikerjakan sekitar 12 Januari 2026 itu terkesan tertutup. Saat meminta salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis kepada kepala desa, permintaannya tidak dipenuhi. Ia bahkan diarahkan ke konsultan proyek, namun kembali mendapat penolakan dengan alasan dokumen bersifat privasi.
“Saya tidak ingin menyalahkan atau membenarkan pekerjaan. Tapi bagaimana masyarakat bisa menilai kalau dokumen RAB dan gambar tidak boleh diakses? Ini uang rakyat,” tegas Surgi di hadapan bupati dan pejabat daerah.
Surgi menilai sikap tertutup tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari uang publik wajib diawasi oleh publik.
Karena tidak mendapatkan kejelasan, Surgi kemudian mendokumentasikan kondisi proyek di lapangan dan mengunggahnya ke media sosial TikTok. Video tersebut viral dan ditonton puluhan ribu kali, memicu perhatian luas masyarakat terhadap proyek jalan Desa Kemiri.
Dalam forum itu, Surgi secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Sekretaris Daerah dan Inspektorat, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi proyek.
“OPD dan perangkat desa digaji dari uang rakyat. Sudah seharusnya mereka terbuka. Data itu bukan untuk menjatuhkan, tapi sebagai kontrol sosial,” ujarnya.
Menanggapi aduan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono langsung meminta pihak kecamatan memfasilitasi komunikasi antara warga dan Pemerintah Desa Kemiri, namun sayangnya Camat Malo tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga menginstruksikan dinas teknis serta Inspektorat untuk turun langsung ke lokasi proyek.
“Kepala dinas terkait dan Inspektorat nanti bisa datang langsung ke lapangan. Hasilnya tolong disampaikan ke Pak Surgi,” pungkasnya. (Bim/red).








