Polres Bojonegoro Tekan Angka Kejahatan Perempuan Dan Anak Turun Hingga 70 persen Di 2025

Reporter : Moch Arifianto

 

SuaraBojonegoro.com – Polres Bojonegoro mencatatkan pencapaian signifikan dalam penanganan tindak pidana yang menjadi atensi Presiden, khususnya terkait Kejahatan Perempuan dan Anak (PPA). Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menekan angka kriminalitas di sektor ini hingga mencapai penurunan yang sangat tajam.

Berdasarkan data statistik kepolisian, jumlah laporan kejahatan PPA pada tahun 2025 tercatat sebanyak 15 perkara. Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar 70% atau berkurang sebanyak 35 perkara dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 50 perkara.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa meskipun secara total menurun, pihaknya tetap memberikan perhatian penuh pada kasus-kasus yang masih mendominasi.

Baca Juga:  Pak Fauzi Ada Dimana Mana, Hadir Di Pacul Bagikan Sembako Program Astuti

“Tahun ini kami mencatat tren penurunan yang sangat positif, yakni sebesar 70 persen untuk kasus PPA. Adapun jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2025 adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 9 perkara dan kasus persetubuhan sebanyak 6 perkara,” Ujar AKBP Afrian Satya Permadi. Senin (29/12/2025).

Data lebih rinci menunjukkan keberhasilan nol kasus (zero case) pada beberapa jenis kejahatan anak dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya:

Kasus Cabul: Turun dari 4 perkara menjadi 0 perkara.

Penganiayaan Anak: Turun dari 7 perkara menjadi 0 perkara.

Pengeroyokan Anak: Turun dari 5 perkara menjadi 0 perkara.

Terkait perkara yang saat ini masih dalam proses, Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan mekanisme yang berbeda dari tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga:  Pengurusan SIM Bagi Difabel Tetap Lalui Prosedur, Kapolres Bojonegoro Pandu Langsung

“Penanganan terhadap perempuan dan anak memiliki prosedur khusus. Polri berkomitmen memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu, baik kepada korban perempuan maupun anak-anak. Selain itu, kami juga menerapkan mekanisme diversi khusus untuk penyelesaian perkara yang melibatkan anak,” Tegasnya

Upaya preventif dan edukasi ke masyarakat akan terus ditingkatkan agar angka kejahatan terhadap kelompok rentan ini dapat terus ditekan di wilayah hukum Polres Bojonegoro. (Rif/Red)