Berikan Predikat WTAB kepada 46 Satuan Kerja Daerah, Menteri AHY: Zona Integritas Hadirkan Layanan Publik yang Akuntabel, Transparan, Profesional, dan Melayani

oleh -
oleh

 

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada 46 satuan kerja daerah, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/08/2024). Predikat WTAB ini diberikan dalam rangka mendukung penuh upaya pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Landasan WTAB menjadi menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi, red) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, red) dan pada akhirnya ATR/BPN bisa menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, profesional, dan melayani,” lanjut Menteri AHY .

Ia juga mengungkapkan Zona Integritas yang diberlakukan kepada instansi Pemerintah bukan hanya formalitas saja. “Tidak boleh juga hanya sekedar menjadi jargon semata, tapi memang karena kita membutuhkan landasan yang kokoh dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita di mana pun berada, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” kata Menteri AHY dalam Berbagainya.

Perlu diketahui, satuan kerja yang mendapat predikat WTAB kali ini adalah dua Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, yakni Aceh dan Kalimantan Timur, serta 44 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Predikat diberikan sebagai salah satu penilaian yang dilakukan secara internal sekaligus sebagai syarat pengusulan satuan kerja untuk meraih predikat WBK.

Dalam mengimplementasikan Zona Integritas, Menteri AHY mengatakan tentu tidak mudah karena banyaknya tantangan di lapangan. Oleh karena itu, ia merasa harus memberikan penghargaan secara khusus kepada satuan kerja yang telah sungguh-sungguh menghadirkan Zona Integritas di wilayahnya. “Yang lain saya berharap juga termotivasi. Oleh karena itu, selamat kepada para penerima penghargaan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, RB Agus Widjayanto menyampaikan, satuan kerja yang mendapatkan predikat akan berperan sebagai role model bagi satuan kerja yang lain. Mengingat, proses menuju WTAB tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat dan predikat ini wajib dijaga keberlangsungannya bahkan ditingkatkan.

“Tim Penilai beserta Tim Terpadu akan terus melakukan monitoring evaluasi secara berkala jangan sampai sampai setelah diperoleh predikat terjadi penurunan kualitas. Hal ini menjadi tanggung jawab Kepala Kanwil dan Kepala Kantah sebagai kepala satuan kerja untuk terus memperbaiki dan menjaga kualitas layanan terhadap masyarakat,” pungkas RB Agus Widjayanto.

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; mewakili Menteri PANRB, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto; jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN se-Indonesia; serta sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota. (Lis/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.