Bulan Muharram antara Syariat dan Mitos (Bagian Kedua)

oleh -
oleh

Oleh : Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH.

Berpuasa di Bulan Muharram pernah di wajibkan.

SuaraBojonegoro.com – Para ulama berpendapat bahwa puasa ‘Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram hukumnya pernah diwajibkan. Baru setelah ada perintah berpuasa di bulan Ramadhan, puasa ‘Asyura hukumnya berubah menjadi sunnah. Hal itu sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari shahabat  Abdullah bin Abbas  radhiallahu ‘anhuma:

Artinya: Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam ketika sampai di kota Madinah mendapatkan mereka pada berpuasa sehari, yaitu ‘Asyura’ (puasa pada tanggal sepuluh Muharram). Maka merekapun pada berkata: Ini adalah hari yang besar, yaitu hari di mana Allah pada hari itu menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihis salam dan menenggelamkan para pengikut Fir’aun, maka nabi Musa ‘alaihis salam berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka beliau bersabda: Saya lebih berhak terhadap Musa daripada mereka. Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.  berpuasa pada hari itu dan memerintahkan (para shahabat) untuk berpuasa juga. (H.R. Al-Bukhari)
Para ulama juga berpendapat bahwa kita umat Islam disunnahkan untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram ini, hal itu sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah adalah bulan Allah Muharram, dan shalat yang paling utama setelah (shalat) wajib adalah shalat malam.” (H.R. Muslim)

Fadhilah Puasa ‘Asyura’

Ada keutamaan yang sangat besar apabila seorang muslim berpuasa ‘Asyura’. Hal itu bisa dipahami dari sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

Artinya: “…Dan puasa Asyura’ itu, aku berniat karena Allah, semoga menghapus (dosa) satu tahun sebelumnya.” (H.R. Muslim)
Menurut pendapat para ulama, bahwa selain pada tanggal sepuluh Muharram, puasa ini juga disunnahkan untuk dilakukan pada tanggal sembilannya, Hal itu sesuai dengan hadits:

Artinya: Menceritakan kepada kami Al-Hasan Ibn Ali Al-Hulwani, menceritakan kepada kami Ibn Abi Maryam, menceritakan kepada kami Yahya Ibn Ayyub, menceritakan kepadaku Ismail Ibn Umayyah, bahwasannya dia mendengar Abu Ghathafan Ibn Tharif Al-Muriyyi berkata: Saya telah mendengar Abdullah Ibn Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari Asyura’ dan memerintahkan (para shahabat) untuk berpuasa, mereka bertanya: Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashara. Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apabila (aku  mendapatkan bulan Muharram) di tahun depan –Insya Allah-, maka kita juga akan berpuasa pada tanggal sembilannya. Beliau (Ibn Abbas radhiallahu ‘anhuma) berkata: Belum sampai tahun depannya, sehingga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam wafat. (H.R. Muslim) ( bersambung)

 

*)Penulis Adalah Ketua KBIHU Masyarakat Madani Bojonegoro

No More Posts Available.

No more pages to load.