AKBP Mario Prahatinto Ingatkan Warga Bojonegoro Agar Tak Meminum dan Menjual Miras

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Dalam menjalin silaturahmi dan sinergitas, Polres Bojonegoro menggelar Cangkrukan Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, Selasa (28/5/2024).

Hadir dalam Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Forkopimca Sukosewu, Kepala Desa se Kecataman Sukosewu, perwakilan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), tokoh agama, serta para tokoh masyarakat lainnya.

Sambutan Camat Sukosewu, Helmi Ali Fikri menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolres Bojonegoro beserta rombongan di Kecamatan Sukosewu.

Untuk jajaran Forkopimca Sukosewu sangat kompak, terus bersinergi dan koordinasi dalam hal kamtibmas dan kegiatan lainnya.

Selanjutnya, sambutan Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa Polres Bojonegoro menggelar cangkrukan kamtibmas adalah meripakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada warga untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat bahwa Polri siap hadir di tengah-tengah masyarakat. Selanjutnya kegiatan ini juga untuk menyerap saran masukan dan keluhan masyarakat serta adanya solusi dengan harapan situasi kamtibmas aman dan kondusif.

Lanjut Kapolres, Polres Bojonegoro serta Polsek jajaran terus berupaya menjaga Harkamtibmas dengan melaksanakan patroli bersinggungan dan patroli birukan Bojonegoro. Dengan kegiatan seperti ini untuk mengurangi niat dan kesempatan kepada para pelaku kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya.

“Dengan memasifkan patroli bersinggungan dan patroli birukan Bojonegoro di harapkan bisa memberikan efek deterrent kepada pelaku kejahatan,” ucap Kapolres dihadapan peserta cangkrukan kamtibmas.

AKBP Mario menambahkan masih adanya kasus warga yang mengkonsumsi minuman keras (miras) yang berakibat korban meninggal dunia.

Terkait adanya judi online Polres Bojonegoro sudah melakukan upaya penyidikan hingga tuntas serta menetapkan tersangka bagi pelaku judi online.

“Jika masyarakat mempunyai informasi tentang penjualan miras dan pelaku judi online bisa diinformasikan langsung ke Bhabinkamtibmas atau Polsek, biar bisa langsung dirazia,” imbuhnya.

Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meminum minuman keras apalagi menjual miras yang sangat membahayakan.

“Kami dari Polres Bojonegoro mohon kerjasamanya bersama sama menjaga kamtibmas, hindari dan berhenti minum miras dan tidak ada lagi yang menjual miras,” pungkas perwira dengan pangkat dua melati di Pundak ini.

Kegiatan cangkrukan kamtibmas dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi. (Red/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.