Ini Peran 9 Tersangka Pengeroyokan Pelajar SMA di Bojonegoro hingga Meninggal

oleh -
oleh

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil meringkus sembilan tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap GRMA (18) pelajar SMA warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro hingga meninggal dunia.

Dari sembilan tersangka itu, tiga diantaranya masih dibawah umur. Sedangkan enam lainnya berusia remaja.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, modus operandi kejadian tersebut, para tersangka sebanyak sembilan orang pemuda dan anak-anak itu, mengeroyok korban di Jalan Bojonegoro-Dander turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

“Para tersangka melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan batu,” ungkap AKBP Mario Prahatinto, Senin (19/2/2024) saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro.

Adapun peran kesembilan tersangka yang telah diamankan Polres Bojonegoro, yaitu :

• Tersangka Dewasa
SH (22): lkut dalam rombongan dan menggunakan sepeda motor vario warna putih dibonceng oleh tersangka RP dan melempar batu mengenai korban GRMA hingga korban terjatuh dari sepeda motor.

JB (26): Ikut serta dalam rombongan dan memukul saksi R (pembonceng GRMA) hingga terjatuh.

OE (26): Ikut serta dalam rombongan dan menggunakan sepeda motor honda vario warna hitam dan tidak turun dari sepeda motor.

RP (18): Ikut dalam rombongan dan menggunakan sepeda motor vario warna putih berboncengan dengan tersangka SH dan membuang ruyung atau double stick (barang bukti) setelah kejadian.

BW (23) : Ikut serta dalam rombongan dan menggunakan sepeda Vario warna hitam dibonceng temannya BI (DPO) dan melempar batu ke saksi R setelah terjatuh kemudian menendang korban GRMA.

RS (23) : Ikut dalam rombongan yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan teman – temannya.

• Tersangka anak-anak
G (17): Ikut serta dalam rombongan dan hanya duduk diatas sepeda motor dan berada didekat korban.

S (17) : Ikut serta dalam rombongan dan selanjutnya memukul sepeda motor milik saksi R dengan menggunakan ruyung atau double stick dan selanjutnya menghampiri korban GRMA yang tergeletak di pinggir jalan.

R (14): Ikut serta dalam rombongan yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan teman – temannya dan mengetahui secara langsung kejadian tersebut.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut terdapat 15 orang pelaku yang ikut serta dalam insiden tersebut. Namun, saat ini Polres Bojonegoro masih memburu enam tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.