Maraknya Penambang Pasir Diduga Salah Satu Penyebab Ambrolnya Jembatan Glendeng

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Ambrolnya tembok penahan Jembatan Glendeng yang menghubungkan Jalan antara Kabupaten Bojonegoro dan Tuban ini tepatnya di desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban ini diduga lantaran salah satuny adalah banyak aktifitas penambang pasir yang berada disisi jembatan Glendeng tersebut.

Menuru Petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Hidayat, diduga akibat dari masifnya penambangan pasir ilegal Sungai Begawan Solo ini berdampak pada longsornya sisi utara jembatan dan mengancam bangunan infrastruktur jembatan.

Hidayat juga menyampaikan bahwa Tambang pasir itu bisa berdampak longsor dengan radius hingga 500 meter sampai 1.000 meter dari titik lokasi penambangan. Apalagi, penambangan pasir itu sekarang bisa disebut semi mekanik, karena timba yang dipakai mengeruk pasir cukup besar.

Penambangan pasir disekitar jembatan Glendeng tersebut sebenarnya illegal karena tidak ada pengajuan ijin, dan di sekitar lokasi jembatan sudah ada rambu-rambu larangan untuk tidak melakukan penambangan pasir baik secara mekanik maupun tradisional,” kata Hidayat, Selasa (3/11/2020).

Selain tambang illegal, juga tiak adanya ijin pemanfaat sungai Begawan solo untuk aliran irigasi pertanian. Adapun beberapa titik longsor di Sungai Bengawan Solo yang mengancam infrastruktur yang terdata di BBWS diantaranya, di Kelurahan Jetak, Desa Sale, Kecamatan Kalitidu, dan di Kecamatan Balen mengancam bangunan rumah, serta di Kecamatan Kalitidu, yang mengancam bangunan Bendung Gerak. Dan ancaman longsor ini terjadi ketika debit air sungai Begawan Solo naik.

Hidayat berharap agar masyarakat bisa menyadari bahwa melakukan kegiatan penambangan pasir sungai Begawan solo bisa berdampak bagi bahaya lingsor dan juga amblesnya infranstruktur disekitarnya. (sas/Red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.