Perhatian Khusus Untuk Pertambangan Galian Golongan C

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro menggelar rapat sinkronasi kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan Golongan C di kabupaten/kota se wilayah kerja Bakorwil setempat, Kamis (13/9/2018).

Kepala Bakorwil Bojonegoro, Drs Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno MM mengatakan, dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 134 tahun 2016, Bakorwil Bojonegoro memiliki tugas dalam membantu Gubernur melalui bidang sarana dan prasarana dalam merencanakan dan monitoring.

Salain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dalam sub bidang lingkungan hidup.

“Salah satunya dampak kegiatan pertambangan galian Golongan C terhadap lingkungan di kabupaten/kota se wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro,” katanya kepada SuaraBojonegoro.com (SB.com) usai memberikan sambutan kepada peserta rapat sinkronasi.

Salah satu potensi yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nasional dan Regional Jawa Timur adalah sektor pertambangan. Sebeb, sektor ini mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak. Selain memiliki manfaat, juga mempunyai dampak kerusakan lingkungan.

“Apabila tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan kerugian yang harus di tanggung masyarakat sekitar pertambangan,” ujarnya menjelaskan.

Salah satu dampak yang ditimbulkan diantaranya, terjadinya rona lingkungan (Geobiofisik dan Kimia). Tidak mudah mengimplementasikan pembangunan yang tidak mengeksploitasi dan bisa merusak lingkungan. Akibatnya, tidak bisa berharap banyak keberlangsungan sumber daya alam.

“Perlu kiranya dilakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan antara pembangunan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup,” kata Abimanyu sapaannya.

Perlu diketahui, bahwa kegiatan pertambangan galian Golongan C khususnya penambang bebatuan atau batu kapur dan penambang pasir yang ada di aliran sungai Brantas dan sungai Bengawan Solo harus dilakukan pengawasan dengan baik terkait penambangan tak berizin.

“Jika dibiarkan, dapat menimbulakan kerusakan lingkungan dan infrastruktur sungai yang akan merugikan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (yud)

Reporter : Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.