Ketua Komisi A Dicecar 40 Pertanyaan Oleh Penyidik Polres Bojonegoro

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat  

suarabojonegoro.com – Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Hari Anggoro, selepas pemeriksaannya sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, menjelaskan bahwa dakam pemeriksaannya sebagai saksi ia mendapatkan 40 pertanyaan dari pihak penyidik Mapolres Bojonegoro. Selasa (21/11/17).

“Jadi kedatangan saya kesini memenuhi undangan dari Polres Bojonegoro, untuk menjadi saksi terkait pencemaran nama baik Kapolres, tadi hampir 40 an pertanyaan”, katanya.            

Keada awak media dirinya mengaku tidak tahu tentang inisial HR. Termasu
k dirinya juga tidak tahu siapa yang menyakut nama Kapolres Bojonegoro.

“Saya ngak tahu, karena kami datang kesana (Unnes.red) untuk memastikan kesiapannya karena kurang sepuluh hari, apakah Unnes sudah siap untuk melaksanakan, dan kebetulan disana ada AKD itu”, jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa kedatangannya ke Unnes Semarang tidak bersama dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

“Saya datang sama mas Anam itu naik kereta berdua”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.