Kades Kuniran, Dilaporkan Oleh Korban Lainnya Ke Polisi

oleh -
oleh
Reporter: Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Satu lagi korban penipuan dan penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Kades Kuniran MYD (41), pada hari Sabtu (11/11/2017) sekira pukul 09.00 WIB melapor ke Mapolres Bojonegoro. Korban yang berinisial SMR (33) warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo merasa tertipu oleh MYD, dimana korban yang mengikuti ujian seleksi pengisian perangkat desa serentak tahun 2017 di Kabupaten Bojonegoro dijanjikan oleh pelaku bisa lolos ujian jika harus mambayar dengan sejumlah uang.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si kepada wartawan menerangkan bahwa semula korban pada tanggal 10 Oktober 2017 diduga menyerahkan uang sebesar Rp. 60.000.000,- kepada MYD dan dijanjikan untuk dijadikan sebagai perangkat Desa Kuniran Kecamatan Purwosari. Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2017 sekira jam 17:00 WIB bertempat dirumah Sarno (38) warga Kuniran Kecamatan Purwosari, korban diduga menyerahkan uang lagi kepada MYD sebesar Rp. 40.000.000,-.

“Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2017, saat korban mengikuti ujian, korban mendapatkan hasil nilai yang tidak sesuai dan dinyatakan tidak lulus”, terang Kapolres.

Karena korban tidak lulus ujian, lalu korban menanyakan kepada MYD perihal tentang kejelasan nasibnya serta uang yang telah diserahkan, namun tidak ada kepastian dan uang tidak di kembalikan.

“Atas hal tersebut, kemudian korban melapor di Posko Pengaduan Polres Bojonegoro untuk diproses lebih lanjut”, imbuh Kapolres.

Kepada masyarakat Bojonegoro maupun peserta calon perangkat desa yang mengikuti seleksi pengisian perangkat desa serentak tahun 2017 Kabupaten Bojonegoro yang merasa pada saat mengikuti seleksi dan dijanjikan oleh oknum-oknum yang bisa meloloskan dalam mengikuti selesi pengisian perangkat desa namun harus membayar dengan sejumlah imbalan uang, Kapolres Bojonegoro kembali mengajak agar masyarakat maupun peserta yang merasa ditipu untuk segera melapor ke posko pengaduan yang ada di Polres Bojonegoro.

“Polres akan menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut secara profesional dan prosuderal”, tegas Kapolres. (Bim/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.