Puluhan PKL Dan Baliho Spanjang Jalan Sawugaling Dibabat Habis Satpol PP

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pagi hari ini merazia Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Baner di sepanjang Jalan Sawugaling, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Razia tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini dimanfaatkan oleh para PKL. Selasa (07/11/17).

Hal ini disampaikan oleh Sudari, selaku Kabid Ketertipan Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Satpol PP, Kabupaten Bojonegoro. Dirinya menyatakan bahwa jauh sebelumnya para PKL tersebut telah mendapatkan teguran baik secara lisan maupun tertulis.

“Jauh sebelumnya kita sudah memberikan teguran baik itu lisan maupun tertulis”, katanya.

Sudari menegaskan bahwa pihak Satpol PP, dalam hal ini tidak semerta merta melarang para PKL tersebut untuk mengais rejeki.

“Boleh berdagang sesuai dengan jam yang telah ditentukan, serta tidak menggunakan bangunan permanen”, ujarnya.

Sementara itu, Mbak Sah, panggilan akrab salah satu PKL menyatakan bahwa dirinya sudah lama menempati trotoar disepanjang Jalan tersebut. Dengan adanya penertipan tersebut kini dirinya mengaku bigung.

“Ya bigung kalau tidak boleh permanen saya nggak sanggup karena sudah tua”, jelasnya. Namun demikian dirinya mengaku ikhlas dengan penertiban tersebut.

“Ya saya juga nggak ikut punya Jalan ini, kalau memang ini dipergunakan untuk pejalan kaki ya bagus”, ucapnya sembari menata peralatan dagangannya.

Selain menertipkan para PKL, Petugas Penegak Peraturan Daerah (Perda) dalam hal ini tidak hanya menertipkan para PKL saja. Puluhan baner yang menyalahi aturan pemasanganpun tidak luput dari penertipan pagi hari ini. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.