Pelantikan Perangkat Desa, Camat Balen: Tidak Boleh Menarik Uang

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Camat Balen, Djuwana Poerwiyanto mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pelantikan perangkat desa yang baru, pihaknya tidak memperbolehkan Pemerintah Desa atau Tim desa menarik uang yang nantinya dipergunakaan untuk biaya pelantikan.

Sebab, amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tahun 2017 sudah gamblang dijelaskan bahwa biaya pelantikan dibiayai dari APBDes dan APBD Kabupaten.

Kalau acara pelantikan itu sekecil apapun pasti ada biayanya, la mosok ngundang orang untuk menyaksikan nggak ada snacknya. Tapi yang harus diperhatikan adalah tidak boleh menarik uang atau membebani calon perangkat yang akan dilantik,” pesan Camat.

Desas-desus adanya penarikan biaya pelantikan tersebut juga mendapat tanggapan dari Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro. Pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro terutama para perangkat desa terpilih, jika ada penarikan uang, untuk segera melapor ke Polres Bojonegoro.

Ada 28 kecamatan di Bojonegoro yang menggelar pengisian perangkat desa. Ribuan lowongan perangkat desa telah terisi melalui ujian tulis pada hari Kamis tanggal 26 Oktober kemaren.

Saat ini tahapan pengisian perangkat desa telah memasuki babak konsultasi Kepala Desa kepada Camat. Untuk nantinya mendapat saran atau rekomendasi dari Camat dan bisa ditindaklanjuti dengan menggelar pelantikan. (Wan/Red)

Foto: Ilustrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.