Asyik Berjudi, 4 Warga Kedungadem Diciduk PolisiPolisi

oleh -
oleh
Reporter: Nella Rachma

suarabojonegoro.com – Lagi-lagi, jajaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Kamis (20/07/2017) sekira pukul 23.00 WIB tadi malam, berhasil mengamankan 4 (empat) orang warga Kecamatan Kedungadem yang didapati sedang asyik main judi jenis dadu, di sebuah tempat penggilingan padi, turut Dusun Ngaglik Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun identitas pelaku adalah SWT (60), RH (38), ES (36) dan MM (28), keempat orang tersebut warga Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem dan semuanya bereperan sebagai penombok dalam judi dadu tersebut.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis dadu, dengan menggunakan taruhan uang, di lokasi penggilingan padi di desa tersebut.

Selanjutnya petugas segera melakukan pengecekan dan ternyata informasi tersebut benar adanya. Selanjutnya petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang berperan sebagain penombok. “Sedangkan yang berperan sebagai bandar, berhasil melarikan diri sebelum petug datang,” ungkap AKP Mashadi SH.

AKP Mashadi SH menambahkan, saat ini petugas telah mengetahui identitas bandar judi dadu yang melarikan diri tersebut dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Para pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kasubbag Humas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah penutup dadu, 1 (satu) buah tatakan, 1 (satu) buah beberan , 1 (satu) buah lampu teplok dan uang tunai Rp 337 ribu.
“Parapelaku disangka melanggar pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda sepuluh juta rupiah,” terang Kasubbag Humas..
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, secara terpisah menegaskan, bahwa jajaran Polres Bojonegoro akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala macam jenis penyakit masyarakat, diantaranya perjudian.

Kepada warga masyarakat Bojonegoro Kapolres juga berpesan agar senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk membantu dalam pemberatasan segala bentuk perjudian. Jika ada warga masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas perjudian segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. “Apapun bentuk perjudian di wilayah Bojonegoro, kami akan berantas,” tegas Kapolres. (Ney/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.