Acuhkan Aturan Pedagang Kaki Lima Tempati Lingkar Cincin Alun-Alun

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com –  Di hari liburan panjang Idul Fitri ini pengunjung alun-alun Kota Bojonegoro menigkat dibandingkan denagn hari-hari biasa. Hal ini dimanfaatkan oleh sebagian para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk meraup untung di momen liburan ini. Tanpa menghiraukan aturan berdagang mereka menempati sepanjang Jalan atau lingkar cincin alun-alun Bojonegoro. Sebagaimana yang diketahui bahwasanya lingkar cincin alun-alun tidak diperkenagkan untuk berdagang. Rabu (28/06/17).

Pedagang Kaki Lima yang memenuhi sepanjang Jalan KH. Hasyim Asy’ari dan Jalan Mastumampel mengakui bahwa apa yang mereka lakukan adalah menyalahi aturan yang selama
ini telah disepati bersama. Salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya ini menuturkan bahwa dirinya terpaksa membuka lapaknya disisi Timur Jalan KH. Hasyim Asy’ari, hal ini disebabkan karena sisi Barat telah penuh oleh Pedagang Kaki Lima lainnya.

“Ya saya tahu salah, tapi mau bagaimana lagi disisi Timur Jalan KH. Hasyim Asy’ari ini sudah penuh pedagang”, kata pedagang yang menempati lingkar cincin alun-alun ini.

Dengan adanya Pedagang Kaki Lima disisi Barat dan sisi Timur tentu saja membuat arus lalu lintas di Jalan tersebut menjadi terganggu. Terlebih di depan Masjid Darussalam juga dipergunakan sebagai lahan parkir para Jama’ah Masjid.

“Ya terganggu juga mas, tapi mau bagaimana lagi namanya juga cari ma
kan”, kata Mustakim salah satu pengendara Motor yang sedang melintas.

Menaggapi hal tersebut Plt Kasatpol PP Ahmad Gunawan, S. STP saat di Konfirmasi melalui sambungan Whatshap menyatakan bahwa tidak ada toleransi dan tidak dibenarkan untuk berjualan disepanjang lingkar cincin alun-alun termasuk di hari libur Idul Fitri. Dirinya menegaskan akan segera menertibkan Pedagang Kaki Lima tersebut.
 
“Nanti segera kita tertibkan”, jawabnya singkat. (Bim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.