PC PMII Bojonegoro Tolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah

oleh -
oleh
Reporter : Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com –  Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro menyikapi dengan tegas dan menolak terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah yang akan diterapkan sekolah-sekolah di Indonesia.

Ahmad Syahid, Ketua Umum PC PMII Bojonegoro menyampaikan penolakanya terkait kebijakan menteri pendidikan tersebut dengan pers rilisenya. “Kebijakan menteri ini tidak bijak sekali, tidak mempertimbangkan azaz manfaat dan madhorotnya. Perlu diketahui bahwa di Indonesia  terdapat sekolah diniyah dan TPQ yang merupakan aset besar negeri ini. Didalamnya nilai agama dan karakter siswa dibangun untuk Indonesia yang berkedaban,” ucapnya.

“Sejarah telah mencatat bahwa peran sekolah diniyah, TPQ dan pesantren cukup besar dalam keberlangsungan bangsa ini mulai dari pra kemerdekaan, merebut kemerdekaan hingga saat ini di tengah-tengah modernisasi dan globalisasi. Oleh karenanya kebijakan menteri ini harus dikaji ulang. Sebab sangat tidak efektif dan relevan diterapkan di sekolah Indonesia,” tambahnya.

“Secara tegas, kami atas nama PC PMII Bojonegoro menolak kebijakan Full Day School yang tertuang dalam Permedikbud No. 23 Tahun 2017 tersebut,” pungkasnya di Kantor PC PMII Bojonegoro usai agenda Tahtimul Quran dan Buka bersama dengan kader PMII Se Bojonegoro. (wan/lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.