SuaraBojonegoro.com – PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan bahwa lima perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Bojonegoro terpaksa dibatalkan sebagai dampak terendamnya jalur rel kereta api di beberapa titik lokasi wilayah Pekalongan akibat banjir. Genangan air yang terjadi di jalur KA wilayah Pekalongan menyebabkan prasarana tidak dapat dilalui dengan aman. Demi mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan, KAI melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KA, termasuk pembatalan lima keberangkatan KA dari Stasiun Bojonegoro yang melintasi jalur tersebut.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menjelaskan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah dilakukan pengecekan kondisi lintas. “Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, pembatalan dilakukan untuk menghindari potensi risiko akibat kondisi lintas yang belum memungkinkan dilalui,” ujarnya.
Penerapan rekayasa pola operasi yang mengakibatkan pada keterlambatan KA yang datang di Stasiun Bojonegoro. Hal ini mengakibatkan sejumlah keberangkatan KA dari Stasiun Bojonegoro dibatalkan, mengingat rangkaian kereta harus menunggu kedatangan dari perjalanan sebelumnya guna memastikan kesiapan sarana dan aspek keselamatan. KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat adanya perubahan pola operasi dan pembatalan perjalanan KA ini.
Imbas dari perubahan pola operasi tersebut, KAI Daop 8 Surabaya membatalkan sebanyak 5 keberangkatan perjalanan KA dari Stasiun Bojonegoro diantaranya adalah :
– KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi – Bojonegoro – Gambir,
– KA Ambarawa Ekspress relasi Surabaya Pasarturi – Bojonegoro – Semarang Poncol,
– KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi – Bojonegoro – Gambir,
– KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang – Surabaya Pasarturi – Bojonegoro – Pasarsenen dan
– KA Blambangan Ekspres relasi Pasarsenen – Bojonegoro – Surabaya Pasarturi – Ketapang.
“Total jumlah penumpang yang membatalkan dari Stasiun Bojonegoro sebanyak 230 penumpang. KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi ini,” ujar Mahendro.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan sebagai berikut :
– Pembatalan tiket dan pengembalian bea tiket dapat dilakukan maksimal hingga 7 (tujuh) hari (7×24 jam) dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket
– Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
– Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.
– Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
“Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini. KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau kondisi jalur secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” tutup Mahendro. (Lis/Red)








