SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Cepu, tepatnya di wilayah Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 4290 ACG dengan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi S 1786 QB.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial L.S. (43), warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pengemudi Daihatsu Xenia, D.H. (44), warga Desa Bagah, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, dilaporkan selamat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah barat menuju timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak menyeberang jalan ke arah selatan. Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Daihatsu Xenia dari timur menuju barat.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” ujar Ipda Septian.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Scoopy mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat kecelakaan.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Ipda Septian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hendak menyeberang atau berbelok di jalan raya.
“Pastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum menyeberang atau berpindah jalur. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kehati-hatian merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (Red)








