Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Kondisi jembatan penghubung Kecamatan Malo-Trucuk di Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro memicu kerawanan kecelakaan bagi pengguna jalan. Infrastruktur yang baru selesai dibangun pada 2024 tersebut telah beberapa kali mengalami perbaikan, namun kerusakan kembali terjadi. Selasa (31/03/2026).
Hal ini disampaikan Kepala Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Woto, yang di hubungi media ini melalui pesan Whatsapp bahwa jembatan tersebut sebelumnya telah beberapa kali diperbaiki oleh pihak terkait. Bahkan, menurutnya, perbaikan telah dilakukan hingga dua kali rehabilitasi, namun kerusakan kembali muncul.
“Itu sudah direhab dua kali, mas,” ungkapnya.
Terkait perbaikan berulang pasca selesainya pembangunan, sejumlah pihak menilai evaluasi terhadap pekerjaan konstruksi perlu dilakukan guna memastikan kualitas pembangunan sekaligus menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Praktisi hukum sekaligus mantan Anggota DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto, menyampaikan bahwa pembangunan jalan maupun jembatan di wilayah rawan seharusnya sejak awal didasarkan pada perhitungan teknis yang matang.
Menurutnya, setiap pekerjaan konstruksi wajib memiliki rekomendasi teknis dari pihak berwenang, terutama yang berkaitan dengan kondisi tanah, aliran air, serta faktor lingkungan sekitar.
“Kegagalan konstruksi harus dilihat terlebih dahulu penyebabnya. Jika disebabkan bencana alam atau keadaan memaksa, hal tersebut bukan ranah pidana. Namun apabila sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak awal, maka dapat masuk kategori kelalaian penyelenggara pekerjaan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ris tersebut.
Gus Ris menjelaskan bahwa lokasi jalan penghubung Malo-Trucuk sebenarnya telah diketahui memiliki tingkat kerentanan tertentu. Karena itu, metode konstruksi yang digunakan seharusnya mampu meminimalisir pergerakan tanah serta mencegah kerusakan sebelum mencapai umur rencana bangunan. Infrastruktur publik, idealnya tidak memerlukan perbaikan berulang dalam waktu singkat.
“Kalau tiap tahun harus diperbaiki, bahkan sampai dua kali rehabilitasi, berarti perlu evaluasi serius apakah pekerjaan sudah sesuai standar teknis,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, Chusaifi Ivan Rachmanto, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui kondisi aktual sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
“Terima kasih informasinya. Akan kami cek di lapangan untuk mengambil langkah perbaikan yang diperlukan,” ujarnya.
Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak DPUBMPR Bojonegoro belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait efektivitas pembangunan serta perbaikan sebelumnya yang telah dilakukan.
Sebelumnya, jembatan penghubung Malo-Trucuk yang rampung dikerjakan pada 2024 dengan nilai anggaran berdasarkan data LPSE Bojonegoro mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut kerap memicu kecelakaan. Kerusakan yang berulang pasca pembangunan membuat kondisi jalan dan struktur dinilai membahayakan pengendara yang melintas. (Why/Red)








