Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan PUK Kanor–Simorejo, tepatnya di wilayah Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor. Kamis (1903/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-5685-AAB dan sepeda motor Honda Mega Pro tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Sepeda motor Honda Vario dikendarai M (22), warga Desa Kedungpripun, Kecamatan Kanor, berboncengan dengan JASB (28) serta F (22). Sementara itu, sepeda motor Honda Mega Pro tanpa TNKB dikendarai oleh P (16), seorang pelajar asal Desa Simorejo, Kecamatan Kanor.
“Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah utara ke selatan, kemudian mengambil haluan ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Mega Pro, sehingga karena jarak sudah dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar Ipda Septian.
Akibat kejadian tersebut, seluruh pengendara dan penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Sumberrejo untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pengendara Honda Mega Pro, P (16), dinyatakan meninggal dunia. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. (Why/Sas)








