Reporter: Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Perseteruan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, hingga saat ini terus bergulir. Perseteruan dua pemimpin tersebut konon sudah terjadi sejak awal pemerintahan dua pemimpin yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Kamis (30/09/21).
Menyikapi perseteruan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro hingga keranah hukum tersebut pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, mengingatkan kedua belah pihak jika kepentingan masyarakat harus lebih diprioritaskan daripada kepentingan pribadi.
“Bahwa kepentingan masyarakat harus lebih diprioritaskan dri pada kepentingan pribadi masing-masing,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
BACA BERITA TERKAIT: Dihadapan Penyidik, Sasmito Sampaikan Komentar Pedasnya Saat Bupati dan Wabup Berseteru di Group Wathsapp
Menurutnya konflik dan ketidak harmonisan kedua pemimpin Kabupaten Bojonegoro tersebut akan berdampak bagi masyarakat. Melalui sambungan WhatsAppnya Sukur Priyanto menegaskan jika tidak menutup kemungkinan jika DPRD Kabupaten Bojonegoro akan memanggil kedua belah pihak. Adapun saat dikonfirmasi apakah ada pemakzulan ?, Sukur Priyanto menegaskan jika tidak ada pemakzulan.
“Tidak menutup kemungkinan mas (memanggil bupati dan wakil bupati.red). Kita diskusikan dengan pimpinan dulu. Tidak ada pemakzulan,” pungkasnya.
BACA BERITA TERKAIT : Pengurus DPC PDI P Bojonegoro Bungkam Terkait Kadernya Wabup Laporkan Bupati Ke Polisi
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah atas dugaan pencemaran nama baik. Hingga saat ini kepolisian telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut. (Bim/red).