Reporter : Wahyu Waluyo Utomo
SuaraBojonegoro.com – Program bantuan domba kesejahteraan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro yang terdiri dari sepasang domba yakni domba jantan dan domba betina serta 200 Kg pakan konsentrat habiskan anggaran sekitar 7 M di tahun 2024. Selasa (17/12/2024).
Dari sumber yang didapat media ini yakni https://sirup.lkpp.go.id/ untuk sumber anggaran yang digunakan dalam program domba kesejahteraan yakni berasal dari APBD Induk Bojonegoro tahun 2024 dan P – APBD Bojonegoro tahun 2024.
Adapun di APBD Induk, Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro telah menggelontontorkan anggaran sebesar 4,6 M untuk pembelanjaan domba dan 1,4 M untuk pembelanjaan pakan konsentrat, dengan total realisasi untuk bantuan kesejahteraan domba sebanyak 982 pasang ekor domba dengan pakan konsentrat sebanyak 196.400 Kg.
Penerima manfaat bantuan domba yang anggarannnya berasal dari APBD induk Bojonegoro tahun 2024 juga secara resmi sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/671/KEP/412.013/2024 dengan total penerima manfaat sebanyak 982 penerima.
Sedangkan untuk sumber anggaran yang berasal dari P – APBD, untuk total belanja seperti yang tercantum dalam https://sirup.lkpp.go.id/ yakni senilai Rp 744.800.000 untuk pembelanjaan domba serta Rp 224.000.000 untuk pembelanjaan pakan konsentrat. Dan sesuai Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/ /KEP/412.013/2024 penerima manfaat sebanyak 178 penerima dengan masing – masing penerima mendapatkan sepasang ekor domba dan 200 Kg pakan konsentrat.
Terkait total pembelanjaan untuk bantuan domba kesejahteraan di Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro dari sumber https://sirup.lkpp.go.id/, Randianto,S.Tr.Pt selaku Pengawas Mutu Pakan dan Produksi Bibit Ternak Besar kepada media ini membenarkan jika besarnya anggaran pembelanjaan untuk bantuan domba kesejahteraan sesuai dengan nilai yang didapat dari sumber media ini.
“Sama Pak, Ada 2 anggaran, yaitu ternak domba dan pakan konsentrat,” kata Randianto,S.Tr.Pt.
Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Randianto,S.Tr.Pt bahwa bantuan yang sasarannya adalah masyarakat miskin yang terdaftar DAMISDA serta DTKS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan peternak agar dapat hidup sejahtera sehingga nantinya penerima manfaat diharapkan tidak lagi masuk dalam DAMISDA dan DTKS.
“Dengan adanya Program Domba Kesejahteraan bisa meningkatkan kesejahteraan peternak sehingga bisa sejahtera dan keluar dari data DAMISDA maupun DTKS, ” pungkasnya. (Why/Red)








