Belum Ada Kejelasan PAW Pilkades, Ketua Komisi A Bojonegoro Tuding Ada Dugaan Permainan

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Belum ada kepastian kapan dijadwalkan adanya pelaksanaan PAW (Pergantian Antar Waktu) Kepala Desa yang saat ini mengalami kekosongan Kepala Desa akibat beberapa hal dan diisi oleh PJ (Penjabat) Kades, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro menilai adanya dugaan Permainan di wilayah Instansi tertentu agar PJ kades tetap bisa bertahan lama dan tidak segera dilaksanakan PAW Kades. Rabu (21/05/2025).

Dalam hearing yang digelar komisi A DPRD Bojonegoro bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Bojonegoro, sebelumnya dipimpin oleh Mustakim selaku Wakil Ketua Komisi A, dan mendengarkan penyampaian Perwakilan dari DPMPD kepada Komisi A DPRD Bojonegoro.

Dalam penyampaiannya, DPMPD Kabupaten Bojonegoro dihadapan Komisi A DPRD Bojonegoro yang dipaparkan oleh Ira mada bahwa pelaksanaan PAW Pilkades tahun ini masih menunggu Legal Opinion (LO) dari kejaksaan untuk pelaksanaan Pilkades dan DPMPD berharap dalam satu bulan kedepan Lo ini sudah turun dan kami bisa melaksanakan PAW Pilkades.

Baca Juga:  Silpa APBD Tahun 2022 Bojonegoro Capai Rp. 2.6 Triliun Lebih

“Kita belum bisa meyampaikan kepastian kapan pelaksanaan PAW Kades karena harus menunggu LO dari Kejari Bojonegoro,” Terangnya.

Sumarji selaku wakil dari Bagian Hukum Setda Bojonegoro juga menjelaskan bahwa sebenarnya tanpa ada Lo dari kejaksaan bisa melaksanakan PAW Pilkades berdasarkan PP no11 tahun 2019.

Setelah mendengar pendapat dalam hearing dari instansi terkait, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Lasmiran menyampaikan dengan nada keras bahwa apa yang disampaikan DPMPD hanyalah sebuah alasan saja dan tidak memberikan masukan kepada Bupati dengan semestinya atau hal yang sebenarnya.

Hal ini dikatakan oleh Lasmiran bahwa pihaknya selaku Lembaga legislatif memang tidak bisa mengambil keputusan dalam mengambil kebijakan akan tetapi akan mendorong dan memberikan masukan kepada Bupati Bojonegoro agar pelaksanaan Pemilihan PAW Kades segera dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Tidak hanya dinas saja yang bisa memberikan masukan kepada Bupati, kami DPRD juga bisa, nanti akan kami sampaikan dengan sebenarnya kepada Bupati,” kata Lasmiran dengan nada tinggi diruang Komisi A.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Minta PT Sata Tec Indonesia Segera Lengkapi Dokumen Perijinan

Selain itu dugaan adanya permainan juga disampaikan kepada awak media ini oleh Lasmiran, kenapa tidak segera tidak dilaksakan Pilkades antar waktu, karena diduga ada permainan sehingga PJ kades bisa menjabat lebih lama.

“Kita bisa menduga seperi itu secara logika bisa muncul indikasi PJ Kades bisa berkomunikasi dan Lobby kesana kemari agar bisa lama menjabat PJ Kades,” Tegas Lasmiran.

Dalam Hearing, Komisi A akan mengajukan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro bahwa untuk mempercepat LO dari Kejaksaan, Mengevaluasi Kinerja PJ Kades, dan segera ada informasi yang transparan ke desa terkait pelaksanaan Pilkades PAW.

“Ketiga hal ini akan menjadi rekomendasi yang akan kita kirim ke Bupati, dan harus segera dilaksanakan demi kondusifitas masyarakat Desa yang menunggu Desanya ingin segera dilaksanakan Pilkades PAW,” Pungkas Pria Politisi asal PDI Perjuangan Ini. (Sas*)