Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Sulitnya ekonomi di Bojonegoro menyebabkan angka perceraian membludak sejak Januari sampai Maret 2025. Dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro kelas IA mengenai laporan perkara yang putus dari awal Januari hingga Maret 2025 sebanyak 626 warga Bojonegoro resmi menjanda, begitu juga pasangannya secara otomatis menjadi duda, dan telah resmi bercerai. Dengan rincian Januari 2025 jumlah cerai talak (Suami Gugat Istri) sebanyak 36 perkara, jumlah cerai gugat (Istri Gugat Suami) sebanyak 121 perkara. Kemudian bulan Februari Cerai talak sebanyak 71 perkara, cerai gugat sebanyak 192 perkara sedangkan bulan Maret 2025 cerai talak sebanyak 44 perkara dan cerai gugat sebanyak 162 perkara. Sehingga total keseluruhan perkara yang putus, cerai talak sebanyak 151 perkara dan cerai gugat sebanyak 626 perkara. Rabu (9/04/2025)
Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro,
Mufi Ahmad Baihaqi, mengatakan faktor utama penyebab perceraian karena kekurangan ekonomi sebanyak 51 persen dan KDRT atau judi online sebanyak 49 persen.
“Penyebab perceraian terbanyak karena faktor kekurangan ekonomi, “Kata Ketua PA Bojonegoro.
Sedangkan selama puasa Ramadhan Maret 2025 sebanyak 170 perkara yang masuk, dan setelah Lebaran tepatnya pada tanggal 8 April 2025 perkara yang masuk sebanyak 46 perkara dan hari ini pada pukul 11.30 WIB ada 12 perkara yang masuk. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Panitera muda hukum, Muhammad nafik bahwa rata-rata pengajuan perkara perceraian di Bojonegoro dalam sehari mencapai 20 hingga 30 perkara.
“Kalau jenisnya dari perkara masuk kemarin 46 perkara, Cerai talak 8,Cerai gugat 36,Wali Adhol 1,Perwalian 1, secara umum cerai didominasi masalah klasik, ekonomi. Yang perkara hari ini kami belum bisa rekap, ” Kata Muhammad nafik.
Adanya pengajuan perceraian yang disyahkan pengadilan agama tersebut berdampak pada banyaknya janda ataupun duda di Bojonegoro setelah lebaran 2025, hingga ditotal dua hari setelah Hari raya Idhul Fitri dari pengajuan perkara ada 58 calon janda ataupun duda di Bojonegoro yang masih proses. (Lin/red)