Gedung Serbaguna Desa Sumberejo Disewa Jadi Dapur SPPG, Kades Akui Dana Belum Masuk APBDes

Reporter : Bima Rahmat

 

SuaraBojonegoro.com – Sempat menjadi sorotan, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, memberi klarifikasi terkait peggunaan Gedung Serbaguna Desa yang dialihkan menjadi dapur SPPG. Fahrudin selaku penaggungjawab menegaskan bahwa Gedung Serbaguna Desa Sumberejo tersebut telah disewa dengan kesepakatan 5 tahun dengan biayaya 5 juta per tahun dan telah dibayar sekaligus sebesar 25 juta. Selasa (23/06/26).

 

“Awalnya gedung itu dalam kondisi kurang terawat dan ditumbuhi rumput,” katanya.

 

Dirinya mengaku tidak tahu menahu apakah uang sewa Gedung Serbaguna tersebut telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau tidak. Namun dirinya memastikan telah melunasi sewa gedung tersebut selama 5 tahun.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat Saat Proses Pengolahan Menu MBG

 

“Ada surat perjanjian kontrak hitam diatas putih,” ujarnya.

 

Dikonfirmasi sebelumnya terkait hal tersebut, Kepala Desa Sumberejo, Nurhadi, membenarkan bahwa pendapatan dari penyewaan gedung yang kini digunakan sebagai dapur SPPG memang belum dimasukkan ke dalam APBDes. Kades Sumberejo tersebut mengaku jika dana hasil sewa saat ini masih berada dalam pengelolaan bendahara desa dan akan dimasukkan dalam mekanisme penganggaran pada periode berikutnya.

 

“Iya benar, saat ini belum kami masukkan ke APBDes. Uangnya masih di bendahara. Nilai sewanya Rp5 juta per tahun. Ke depan akan kami masukkan,” pungkasnya. (Bim/red).