Hati-Hati Penipuan! Nomor Wathsapp Mengaku Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro dan Minta Sejumlah Uang

SuaraBojonegoro.com – Beberapa kepala desa di Kabupaten Bojonegoro menjadi resah seiring dengan adanya Nomor akun Wathsapp yang mengaku dari Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus) Kejari (Kejaksaan Negeri) Bojonegoro Aditya Sulaeman dan mengirimkan sebuah Chat Wathsapp melalui nomor +62 857-7244-0625 untuk meminta sejumlah uang hingga Rp. 5 juta.

Disampaikan beberapa Kades di Bojonegoro kepada awak media ini bahwa dirinya dan teman teman kades lain mendapatkan Nomor dengan tulisan “Kejari” yang didalam chatnya berisi “Assalamualaikum wr wb

Hormat kami Tim Mitigasi.

Untuk semua kepala desa seluruh Bojonegoro yang telah mendapatkan proyek BKKD untuk membantu Tim mitigasi dalam menjalankan tugas ketika ada laporan terkait proyek BKKD biar bisa kondusif, aman dan terkendali, mohon memberikan bantuan sebesar 5jt kepada Tim Mitigasi.

Terima kasih.

Nama: Anggi Baktiar

Nomor rekening: 2440507720 Bank BCA “

“Banyak teman-teman kades yang bingung karena tahu bahwa itu bukan nomor pak Aditya Sulaeman, sehingga meresahkan,” Ujar Kades tersebut, Senin (8/12/2025).

Baca Juga:  Sasar Korban Lansia, Lima Penipu Berkedok Haji dan Bansos Ditangkap Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Selain itu beberapa kades juga menyebutkan banyak nomor baru yang masuk ke nomor akun wathsapp kades meminta sejumlah uang dan mengaku LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) kemudian mengirimkan rekening dan mengancam akan mensomasi dan melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) dengan alasan memiliki pelanggaran temuan kesalahan di pengerjaan Proyek BKKD.

Dikonfirmasi secara terpisah, Aditya Sulaeman mengatakan bahwa nomor Wathsapp yang beredar dan meminta sejumlah uang dengan mengirimkan nomor rekening adalah bukan nomor akun Wathsapp miliknya.

“Kami sudah sampaikan ke group-group Wathsapp dan juga ke tim Mitigasi bahwa itu bukan nomor akun wathsapp saya, sehingga untuk para kades agar tidak menanggapinya,” tegas Aditya.

Baca Juga:  Terjerat Judi Online, Pria di Bojonegoro Gelapkan Dua Mobil Milik Korban

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro ini juga meminta agar masyarakat tidak mengirimkan uang kepada rekening yang dikirim oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita tidak pernah melakukan seperti apa yang disampaikan di chat akun wathsapp yang tersebar di HP para kades, kami bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi tim Mitigasi,” Tambahnya.

Dia juga menambahkan, bahwa tim Mitigasi melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang sudah menjadi aturan dan tidak melakukan permintaan sejumlah uang kepada pihak, dan jika ada yang mengatasnamakan dari pihak pihak Kejaksaan, maupun tim Mitigasi agar tidak dipercaya dan diikuti, karena hal itu dilakukan oleh orang yang hanya ingin mendapatkan keuntungan adanya proyek BKKD yang dilaksanakan oleh Desa. (Sas*)