Reporter : Wahyu Waluyo Utomo
SuaraBojonegoro.com – Proyek rekontruksi jalan Dander – Sumodikaran yang bernilai Rp 11.181.760.053 yang dikerjakan oleh CV Ramadhany Kukuh Sejahtera diduga tidak memperhatikan keselamatan kerja para pekerjanya. Rabu (09/10/2024).
Berdasarkan pantauan media SuaraBojonegoro.com dilokasi, terlihat para pekerja yang sedang melakukan penggalian untuk digunakan besi strous tidak mengenakan sepatu kerja proyek, helm proyek serta rompi proyek, hal ini tentunya tidak mengindahkan keselamatan pekerja.
Menanggapai perihal masih adanya pekerja proyek yang tidak menggunakan APD, Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU-BM) Bojonegoro, Raditya Bismoko ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa sebenarnya hal tersebut sudah selalu di sampaikan kepada rekanan proyek dalam penggunaan APD secara lisan maupun tertulis.
“Untuk penggunaan APD sudah kami instruksikan dari sebelum pekerjaan di mulai dan selalu kami ingatkan secara lisan ketika di lapangan dan tertulis juga dengan surat instruksi”, ungkap Raditya
Sedangkan Andi pelaksana proyek yang kami temui mengatakan bahwasannya untuk APD telah dikoordinasikan kepada mandor lapangan agar para pekerja segera menggunakan APD ketika bekerja.
“Kemarin sudah dibelanjakan mas untuk APD”, ungkap Andi.
Perlu diketahui kesematana kerja bagi para pekerja diatur pada Undang – Undang No 01 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Permenakertrans No. Per:01/MEN/1981 serta Permenakertrans No. Per:08/MEN/VII/2010. (Red/Lis)