Ada Kabar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Di PAW, Melanggar Apa?

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Kabar ada anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Gerindra atas nama Hafidz Saputra mendapatkan Surat Keputusan PAW (Pergantian Antar Waktu) dari keanggotaannya di lembaga DPRD Kabupaten Bojonegoro semakin santer seiring ada gugatan oleh anggota Dewan yang di PAW tersebut di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Sidang gugatan terhadap PAW Hafidz Saputra tersebut sudah diajukan oleh kuasa hukumnya Nur Syamsi, di Pengadilan Negeri Bojonegoro dan akan digelar sidang gugatan pertama pad tanggal 31 Desember 2024 mendatang.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro Sahudi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut justru malah bertanya kepada awak media ini, “Sampean Tahu dari mana,” katanya singkat, dan mengajak ketemu dulu untuk memberikan konfirmasi. Senin (23/13/2024).

Baca Juga:  Sukur Priyanto Tuding Program Suyoto Tanpa Studi Kelayakan

Nur Syamsi kuasa Hukum penggugat membenarkan jika pihaknya sebagai kuasa hukum Hafidz mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Bojonegoro terkait PAW tersebut, namun Nur Syamsi belum menjelaskan permasalahan apa yang menyebabkan kliennya di PAW.

“Gugatan sudah kita ajukan dan sidang akan dilakukan pada 31 Desember 2024 mendatang,” Ujar Nur Syamsi.

Begitu juga Mohammad Hanafi saat ditanya awak media SuaraBojonegoro.com melalui telepon Akun Wathsappnya juga menyampaikan bahwa dirinya baru menerima kuasa dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro. “Saya pelajari dulu besok akan saya sampaikan,” Kata Hanafi.

Sementara itu, kabar akan di PAW nya salah satu anggota DPRD Bojonegoro dariĀ  Fraksi Gerindra sudah lama sejak sebelum Pilkada Bojonegoro, hal ini disampaikan salah satu kader Partai Gerindra Bojonegoro yang enggan disebut Namanya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Minta PT Sata Tec Indonesia Segera Lengkapi Dokumen Perijinan

“Kalau untuk kesalahannya kita tidak tahu dan kemungkinan dugaan ada unsur politik atau kepentingan,” terang Kader DPC Partai Gerindra Tersebut.

Menurutnya juga kalau memang dituduh tidak mendukung Prabowo Subianto saat mencalonkan sebagai Presiden hal itu dianggap tidak mungkin, karena yang namanya kader Gerindra dipastikan mendukung Prabowo Subianto, “Apalagi Dia Caleg Gerindra, tentu juga membawa Nama Prabowo untuk didukung, lha wong yang bukan kader Gerindra saja banyak yang mendukung Prabowo,” Pungkas, salah satu Kader Gerindra Bojonegoro tersebut sambil mewanti wanti namanya tidak dimediakan. (Sas/Red)