Pasangan Mulyo Atine Percepat Tuntaskan Rumah Tak Layak Huni

SUARABOJONEGORO.COM – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mendukung program bedah rumah yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Hanya saja anggaran dari pusat terbatas sehingga tidak mungkin bisa menyelesaikan semua masalah warga yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Inilah yang perlu dicarikan solusi,” kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, kepada wartawan, Sabtu (5/5/18).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, sangat dimungkinkan jika Pemkab memberikan bantuan program bedah rumah bagi warga kurang mampu melalui APBD, agar mendapatkan hunian lebih layak.

“Dengan anggaran setiap unit antara Rp10 juta sampai Rp15 juta, saya yakin APBD Bojonegoro mampu membantu Pemerintah Pusat mewujudkan program bedah rumah,” tandasnya.

Baca Juga:  Pelatihan Keterampilan Gratis untuk Manfaatkan Potensi Desa

Pihaknya mengakui, masih banyak warga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni. Kondisi tersebut patut dibenahi agar masyarakat Bojonegoro sejahtera.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Bojonegoro, Kedah Handayani, menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk program bedah rumah bagi keluarga miskin tiap tahunnya selalu sama. Yakni senilai Rp110 juta.

Dengan anggaran sebesar itu, lanjut dia, hanya mampu melakukan bedah rumah dengan jumlah terbatas. Besaran bantuan yang diberikan kepada masing-masing rumah sebesar Rp10 juta.

“Mekanismenya, uang tersebut langsung diserahkan penerima program,” imbuhnya.

Bantuan Rp10 juta tersebut, menurut dia, pemilik rumah hanya bisa melakukan perbaikan lantai dan tembok saja.

Data yang ada dinasnya, untuk tahun 2018, jumlah penerima bantuan sebanyak 97 Kepala Keluarga (KK) dari total 7.140 warga miskin Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga:  Program Mengembalikan Kejayaan Kesenian Tayub Bojonegoro

“Data itu dari kecamatan,” pungkasnya.

Dimintai tanggapannya, Cabup Soehadi Moeljono, menyatakan, kedepan telah menyiapkan program bedah rumah bagi tidak layak huni untuk meringankan beban warga miskin. Program ini akan disharingkan dengan anggaran dari Kementerian Sosial, dan Dinas Provinsi Jatim.

“Dengan begitu rumah tidak layak huni di Bojonegoro akan cepat tertangani,” tegas mantan Sekda yang sudah 32 tahun mengabdikan diri sebagai PNS di Pemkab Bojonegoro ini. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *