Nyolong Amplifier Masjid, Pemuda Asal Kapas Bojonegoro Dibekuk Polisi

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Seorang pemuda berinisial MAP (23) warga Desa Klampok, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro lantaran perbuatannya mencuri Amplifier di masjid Al-Barokah yang beralamat di Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras. Jumat (18/03/22).

“Tersangka mengambil satu set alat pengeras suara di masjid Al-Barokah,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat memimpin Pers Rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Bojonegoro.

Dalam rilisnya AKBP Muhammad, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya, yakni tersangka masuk keĀ  Masjid Al-Barokah pukul 04.00 WIB. Selanjutnya tersangka melihat ada satu set alat pengeras suara dan kemudian mengambil barang inventaris masjid tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Bersama Dandim Bojonegoro Cek Pengamanan di Gereja, Untuk Pastikan Natal Aman

“Selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan R4 milik pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban tersebut kemudian Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB kepolisian berhasil mengamankan pelaku di Desa Margomulyo, Kecamatan Bojonegoro.

“Pelaku diancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Bim/red).