3 Balon Pilkades PAW Wotan Siap Rebut Kursi Kades Setelah Pendaftaran Ditutup

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Proses Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang memasuki Tahap Pendaftaran sudah resmi dilakukan penutupan, oleh pihak Panitia Pilkades PAW (Pergantian antar waktu) yang Sebelumnya jadwalnya ditentukan oleh panitia yakni mulai tanggal 31/5/2021 sampai hari ini tanggal (11- 6/2021), dan hingga prosesi penutupan hanya ada 3 bakal calon Pilkades PAW Desa Wotan.

Dari data yang dihimpun Media Siber SuaraBojonegoro.com, data pendaftar yang sudah masuk di Catatan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Wotan diantaranya adalah Anam Warsito SH, Nuky Cahyanti Rahayu.SH. dan Siti Rukayah, yang akan berebut kursi Kades pada 15 Juli Mendatang.

Baca Juga:  Warga Kalirejo Datangi Kantor DPRD, Minta Pilkades Tidak Ditunda

Menurut PJ. Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Sunaryo kepada awak media menyebutkan bahwa pihak panitia sudah menutup secara resmi pendaftaran Bakal Calon Kades Wotan. Hal itu Sesuai tahapan dan jadwal pendaftaran sudah ditutup, dan ada tiga calon yang sudah mendaftar.

“Setelah proses pendaftaran Bakal Calon Kades nanti akan dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu pengambilan nomor urut, kampanye dan tahapan berikutnya,” Ujar Sunarto, Sabtu (12/6/2021).

Adanya salah satu Bakal Calon Kades yang ditolak oleh Panitia, Hal tersebut dikarenakan sudah melebihi batas waktu yang ditentukan oleh panitia, sesuai tahapan dan jadwal.

Diketahui keterlambatan daftar salah satu Bakal Calon Kades ini setelah kelengkapan surat mengalami kekurangan dan kemudian didaftarkan kembali pada sekitar pukul 13.00 wib sedangkan panitia menutup pendaftaran pada pukul 11.00 wib tanggal 11 Juni 2021.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak, Ketua BKP : Jangan Mudah Terprovokasi Informasi Kurang Jelas Dan Mari Jaga Kamtibmas

Hal ini dilakukan oleh panitia karena panitia harus melaksanakan sesuai tahapan Pilkades PAW sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah menjadi ketentuan. (Rum/SAS)

*)Foto salah satu Balon Kades PAW Desa Wotan Saat Melakukan Pendaftaran