Uang APBDes Bukan Untuk Simpan Pinjam, Kades Glagahwangi Akui Belum Kembalikan

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan beredarnya surat pernyataan dari Kepala Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, yang mana dalam surat tersebut menjelaskan bahwa Kepala Desa Glagahwangi, Haris Aburyanto, menyatakan untuk anggaran yang belum terealisasi tahun 2018 masih ia pakai dan diduga untuk kepentingan pribad. Senin (23/01/19).

Menaggapi hal tersebut Kabag Hukum dan Perda Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi, menegaskan bahwa pada intinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bukanlah untuk simpan pinjam. Selain itu dalam hal ini pihak Kecamatan pun sampai saat ini belum ada laporan.

“Pada intinya APBDes itu bukan untuk simpan pinjam, sampai saat ini belum ada laporan,” katanya.

Dirinya mengaku jika belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut dan hanya mendengar. Kepada suarabojonegoro.com, Faisol Ahmadi, enggan untuk menjustifikasi permasalahan tersebut apakah melanggar atau tidak.

“Saya tidak berani menjustifikasi, dan tidak mau mendahului pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Galagahwangi, Haris Aburiyanto, mengakui kebenaran surat pernyataan dan penggunaan uang oprasional RT/RW tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa sudah berkoordinasi terkait dengan keterlambatan pembayaran dan akan dibayarkan paling lambat tanggal 25 Januari 2019.

“Yo wajar ada keterlambatan, masa baru telat 2 hari aja sudah di jadikan berita,” tambahnya.

Haris Aburiyanto selaku Kades juga memaklumi munculnya surat tersebut ada pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkan dirinya. Terlebih tahun 2019 ini adalah tahun politik dan keterkaitan juga ada kepentingan pilihan Kepala Desa.

“Karena sebelumnya pemegang surat perjanjian tersebut pernah mengutarakan ke saya, kalau surat tersebut di minta seseorang,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.