Warga Balen Melapor ke Polisi, Ini Penyebabnya

SUARABOJONEGORO.COM – Maulana Faris, warga Dusun Gampeng Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen Bojoengoro melaporkan dugaan pengeroyokan yang menimpanya di Desa Palembon, Kecamatan Kanor.

Data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com, dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (06/05/18) lalu di Jalan PUK Dusun Garas Desa Palembon Kecamatan Kanor sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Kanor AKP Imam Hanafi membenarkan kejadian tersebut. Namun, Kapolsek enggan membeberkan. Pasalnya masih dalam penyelidikan.

“Iya, masih dalam penyelidikan Polsek Kanor,” katanya kepada SuaraBojonegoro.com, Rabu (09/05/18).

Laporan dugaan pengeroyokan tersebut sesuai laporan polisi nomor : LP/06/V/2018/Res BJN/Polsek Kanor. “Pelaku terancam pasal 170 KUHPidana,” imbuhnya. (nik/yud)

Reporter : Tata Monika

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *