Terkait Tuntutan Demo Mahasiswa, Ini Kata Plt. Dinas Pertanian

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – PLT Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elysabeth, menjelaskan jika Program Petani Mandiri (PPM) tidak dapat diberikan secara perorangan tapi secara Kelompok Tani (Poktan). Rabu (19/06/19).

Jika ada petani yang belum terkaver diperbolehkan membentuk kelompok tani sepanjang persyaratan dalam pembentukannya diketahui PPL, diketahui desa.

“Program ini tidak bisa diberikan perseorangan tapi kelompok karena bentuknya hibah,” katanya.

Dirinya juga membenarkan jika dua hari yang lalu PMII telah melakukan audiensi dengan Dinas Pertanian. Dalam hal ini Hilmy Elysabeth, mempersilahkan bagi para petani untuk membentuk kelompok tani. Sampai saat ini terdapat kurang lebih 1548 yang telah terdata beserta dengan anggotanya.

Baca Juga:  Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Aksi Tolak Hasil Rapat Panja UU Pilkada

“Kami juga sudah mengecek apakah disetiap dusun sudah ada kelompok taninya,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengaku telah mengecek susunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) seperti kebutuhan pupuk maupun saprodi.

“Kami juga sebetulnya mau bertanya pada teman-teman PMII, kalau memang bisa menyajikan data, berapa yang tidak terkaver dalam kelompok tani. Karena sepengetahuan kami yang namanya petani itu dia tergabung dalam kelompok tani karena setiap tahun mereka menyusun RDKK,” tambahnya.

Dalam hal ini dirinya menegaskan masih menyiapkan untuk program KPM yang mana dalam program KPM ini diharapkan dapat mengkafer petani yang lahannya kurang dari 2 hektar mendapatkan program tersebut.

“Karena PPM ini nantinya tidak hanya menerima modal saprodi saja tapi juga nanti kita daftarkan asuransi premu autp nya itu,” pungkasnya. (Bim/red).