Oleh : Mohammad Arofat
Pencemaran di Bengawan Solo
“Bengawan solo riwayatmu ini sedari dulu jadi perhatian insani musim kemarau tak seberapa air mu di musim hujan air meluap sampai jauh mata air mu dari solo terkurung gunung sampai air meluap dari jauh dan akhirnya ke laut itu perahu riwayatnya dulu kaum pedagang selalu naik itu perahu”. Siapa yang tidak kenal dengan lagu karya ciptaan almarhum Gesang yang berjudul Bengawan Solo. Yang diantara liriknya memiliki arti yang bermakna bahwa Bengawan Solo adalah Sungai kehidupan bagi masyarakat Indonesia.
“Apakah sekarang masih sesuai lirik?”. Saya bertempat tinggal di Bojonegoro dekat sungai bantaran Bengawan Solo. Setiap pulang ke Bojonegoro saya pergi ke rumah nenek yang ada di Jawa Tengah dan melewati sungai Bengawan Solo. Sangat di sayangkan dari tahun ketahun air sungai semakin berubah, dulu jika musim kemarau bening dan sekarang menjadi warna coklat tua kemerahan. Penyebabnya menurut warga setempat menduga air tercemar limbah buangan yang di hasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik. Saya pernah ke lokasi salah satu perusahaan industri kecil yang ada di wilayah Bojonegoro yang membuang limbahnya ke kali yang bermuara di sungai Bengawan Solo, ada juga yang membuang langsung di sungai tersebut. Sebagian besar industri Tahu dan Tempe limbahnya di buang ke perairan Bengawan Solo dan menyebabkan polutan.
“Masyarakat tau mengenai efek dari pembuangan limbah ke Bengawan Solo?”. Menurut data Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro menjelaskan telah mengambil sample air yang tercemar tersebut. Hasilnya ada kandungan BOD (biochemical oxygen demand) dan COD (chemical oxygen demand) melebihi baku mutu. Dan pihaknya menyatakan air saat ini mengalami pencemaran diduga air sungai tercemar limbah textil atau kain batik. Namun setelah dilihat dari pemantauan dan cek lapangan hingga batas Bojonegoro, kegiatan itu tidak berada di Bojonegoro, tapi tetap saja pembuangan limbah ke perairan sungai akan berdampak buruk bagi ekosistem alam dan berbahaya bagi masyarakat.
Power Ranger Limbah
Semua mengetahui bahwa film Power Ranger memiliki kekuatan super dan alat yang berkekuatan teknologi canggih. Serta memliki ikatan di setiap anggota untuk saling melengkapi dan menyatukan kekuatan saat mengalahkan musuh. Membela kebenaran dan dapat menyelesaikan suatu masalah walapun banyak rintangan yang menghadang. Dari semua karekter super dan teknologi yang canggih serta memiliki kriteria yang baik untuk di contoh, semua menarik perhatian bahwa power ranger memiliki kekuatan yang bermanfaat bagi ekosistem alam dan masyarakat.
Pertama mempunyai karakter yang baik sangat tidak mungkin membuang limbah industri maupun domestik di sungai. Dengan kekuatan Power Ranger kita bisa sangat mudah menghilangkan serta membersihkan sungai dari sampah dan limbah dengan menyatukan kekuatan bersama, memanfaatkan limbah yang tidak terpakai supaya bermanfaat bagi orang lain, dengan ketrampilan dan teknologi canggih.
Power Ranger memang hanya ada di dunia film saja, namun paling tidak dengan kehadiran Power Ranger dan alat canggih serta memliki karakter yang baik. Dapat memicu dan memacu masyarakat untuk membangun atau mewujudkan sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. Power Ranger adalah film yang sangat selaras dibahas mengenai masalah ini, kehadiran Power Ranger yang mewakili keaadan dimasa yang akan datang.
Orang menginginkan sesuatu yang gampang untuk dicapai, melihat banyak masalah mengenai sungai Bengawan Solo. Sangat diperlukan gerakan perubahan untuk mengatasi ekositem ini dan merubah pola berpikir masyarakat. Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan yang diterapkan di lingkungan secara konsekuen.
Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai, agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah.
Peraturan pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman. Limbah Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa di alirkan ke sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.
Jati Diri Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar, bangsa yang lahir dan tumbuh dari budaya maritim dan peradaban sungai. Sejarah mencatat bahwa pusat-pusat permukiman nenek moyang bangsa Indonesia berkembang dan bermula lewat jalur sungai. Namun ironisnya, saat ini kita malah menjumpai sungai-sungai yang berada dalam kondisi kritis. Sebagai bangsa yang pernah memuliakan sungai, dapat dikatakan sekarang kita telah menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan berbagai macam sampah dan limbah. Paradigma pembangunan berbasis infrastruktur darat dan fasilitas jalan yang dibawa sejak era kolonialisme dan berlanjut saat ini telah membuat kita lupa akan sejarah kearifan lokal yang diwariskan oleh nenek moyang. Sungai serta merta ditinggalkan sebagai akses dan media transportasi serta sumber penghidupan.
Sungai juga sudah tidak lagi dianggap sebagai sumber air bersih yang mampu memberi suplai air minum kepada warganya. Permasalahan wilayah sungai itu tentu tak lepas dari tata kelola dan perilaku manusia terhadap sungai. Tak jarang terlihat berbagai kebijakan yang dilakukan bersifat Individual. Tidak pernah memikirkan kepada kepentingan bersama. Hasilnya pengelolaan sungai dan daerah aliran sungai malah saling bertabrakan.
Pengelolaan daerah aliran sungai, tidak lagi melihat dan memprioritaskan sungai sebagai sumber daya bersama istimewa, yang memerlukan integrasi dan koordinasi yang kuat yang pada akhirnya pengelolaannya dapat bermanfaat untuk semua pengguna. Pembangunan dan pemanfaatan sungai selama ini seringkali semata dilakukan dengan pendekatan pembangunan fisik, ranah rekayasa hidro murni, pada badan sungai dan daerah aliran sungai yang meniru cara negara maju lain berabad lalu.
Padahal ragam praktik ini telah lama ditinggalkan mereka, belajar dari berbagai pengalaman panjang yang mereka dilalui. Untuk itu sudah waktunya paradigma pengelolaan daerah aliran sungai berubah dengan menekankan pendekatan atas manusia dan ruang hidupnya. Dalam kajian-kajian yang dilakukan, konsep daerah harus memperhatikan kesatuan ruang hidup ekologis yang berada dari kawasan hulu hingga kehilirnya, mencakup berbagai konservasi air dan ekosistemnya yang tinggi. Apakah memang sudah saatnya bangsa Indonesia memerlukan Power Ranger Limbah untuk menyelesaikan masalah pembuangan limbah industri dan domestik di sungai Bengawan Solo ? Semua pertanyaan ini akan terjawab dari lubuk hati kita yang mengetahui itu.
*)Penulis adalah mahasiswa Jurusan Akuntansi , Universitas Muhammadiyah Malang