Soal Tambang Pasir Di Desa Kabalan, Semua Pihak Sepakat Kondusif

Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com –  Setelah melakukan Infestivigasi tambang Ilegal yang berada di Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, akhirnya pada hari Jumat (26/05/17) kemarin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi mengundang kedua belah pihak untuk berkomitmen tetap menjaga situasi agar tetap kondusif. Tambang pasir galian C yang dilakukan oleh penambang dari Desa Kenogo Sari Kecamatan Soko dan Desa Karang Tinoto Kecamatan Rengel tersebut selama ini memang dirasa sangat meganggu kehidupan masyarakat Kanor khususnya yang berada di bantaran sungai Bengawan Solo. Minggu (28/05/17).

“Karena para penambang berasal dari Kabupaten Tuban, sementara waktu dimintakan tolong kepada Satpol PP Tuban untuk mengkoordinasikan dengan jajaran terkait di wilayahnya. Adapun kepada semua pihak yang ada di lapangan berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif”, kata Ahmad Gunawan S.STP selaku Plt Kasatpol PP Kabupatrn Bojonegoro.

Pertemuan yang digelar di Kantor Satpol PP Provinsi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yakni dari Kabupaten Bojonegoro diantaranya adalah Satpol PP, Camat Kanor, Dinas LH, Sekdes Desa Kabalan sedangkan dari Kabupaten Tuban yang hadir diantaranya adalah Satpol PP, Dinas SDA Perekonomian, Camat Rengel, Kades Karangtinoto, Kades Tambakrejo adapun dari Provinsi yang hadir diantaranya adalah Satpol Prov, Dinas ESDM, Balai Besar Nengawan Solo, Upt SDA, Perum Jasa Tirta.

“Diacara tersebut semua hadir baik dari Bojonegoro, Tuban maupun dari Provinsi”, tambahnya.

Pria alumni STPDN ini berharap semoga dengan komitmen dari para penambang tersebut aspirasi masyarakat Desa Kabalan Kecamatan Kanor dapat terpenuhi. Tidak hanya sekarang namun untk seterusnya, dirinya juga menegaskan bahwa agar semua pihak mematuhi apa yang menjafi rekom pihak berwenang.

“Semoga masyarakat desa Kabalan   terpenuhi dengan komitmen pihak penambang yang ada di Tuban untuk berhenti, tidak untuk sekarang saja akan tetapi untuk seterusnya, dan semoga semua pihak patuhi apa yg menjadi rekom pihak berwenang”, pungkasnya. (Bim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *