SUARABOJONEGORO.COM – Hampir semua fraksi di DPRD Bojonegoro menyetujui raperda (rancangan peraturan daerah) pembubaran Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Bojonegoro. Hal itu disampaikan masing-masing fraksi di DPRD melalui pendapat akhir fraksi di rapat Paripurna DPRD, Rabu (11/4/18)
Meski tampak sedikit yang hadir, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Suyuthi dan hanya dihadiri belasan anggota dewan. Akan tetapi rapat tetap dilaksanakan, bahkan ada dua fraksi yang anggotanya tidak hadir sama sekali.
Suyuti mengatakan, yang tidak hadir dalam rapat paripurna adalah Fraksi Demokrat secara keseluruhan, Fraksi Gerindra secara keseluruhan. Namun, kedua fraksi telah mengirimkan teks pendapat akhir fraksinya ke pimpindan Rapat Paripurna melalui sekretariat DPRD.
“Kedua fraksi tersebut ada kegiatan bimtek di partainya masing masing, akan tetapi isi dari pada pendapat akhir mereka sama dengan fraksi lain, namun dengan ada catatan atau rekomendasi berbeda,” kata Pimpinan DPD PAN Bojonegoro tersebut.
Salah satu fraksi di DPRD, yakni fraksi PAN, menyetujui pembubaran PD pasar. Dengan catatan diantaranya, adalah pendataan aset, mengakomodir eks karyawan, serta pemberian pesangon.
Sementara, hingga rapat paripurna pendapat akhir fraksi selesai, jumlah anggota dewan yang tidak hadir tidak bergeser atau bertambah. Terlihat sebelas anggota dewan yang duduk di kursi dewan diruang paripurna DPRD. (sas/yud)