Satpol PP Bojonegoro Amankan Satu Orang Pengemis Pasca Aduan Masyarakat

SuaraBojonegoro.com – Seorang Pengemis diamankan Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial (Dinsos) menggelar patroli gabungan, setelah adanya laporan keresahan masyarakat terkait ketertiban di fasilitas umum, pada Selasa (31/3/2026).

 

Petugas Satpol kemudian melakukan Operasi dan menyasar sejumlah titik vital di wilayah perkotaan yang sering menjadi pusat aktivitas warga.

 

Langkah taktis ini diambil sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga estetika kota sekaligus memastikan kenyamanan publik tetap terjaga.

 

 

Patroli menyisir berbagai lokasi strategis yang kerap dilaporkan warga sebagai area berkumpulnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) baik pengemis maupun pengamen. Beberapa lokasi utama meliputi Kawasan Alun-Alun Bojonegoro, Persimpangan Lampu Merah (Traffic Light) Utama, dan

Baca Juga:  Diturunkannya Spanduk Bernada Kritis Oleh Petugas Satpol PP, Warga Ini Nilai Pemerintah Bojonegoro Anti Kritik

Pusat-pusat Keramaian Kota.

 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan dan pengunjung ruang publik.

 

“Kami bergerak berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat. Tujuannya jelas, yakni memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga di wilayah Bojonegoro,” tegas Budiyono.

 

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu orang PPKS atau pengemis yang kemudian segera dirujuk ke Shelter Dinsos. Di sana, yang bersangkutan akan menjalani proses asesmen dan mendapatkan penanganan medis maupun sosial sesuai standar yang berlaku.

 

Sejalan dengan regulasi terbaru, penggunaan istilah PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) menggantikan PMKS mencerminkan pergeseran paradigma pemerintah. Mereka tidak lagi dipandang sebagai “masalah” sosial, melainkan warga negara yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan negara secara empatik.

Baca Juga:  Alasan Perda, Satpol PP Sempat Hentikan Aksi Penggalangan Dana

 

 

Satpol PP Bojonegoro mengajak warga untuk tetap proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Jika menemukan keberadaan PPKS yang dianggap mengganggu ketertiban umum, masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh petugas. (Lis/Red)