Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Pengajuan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) beberapa satuan kerja (Satker) Pemkab Bojonegoro, yang merupakan dasar penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) proyek kontruksi, dikembalikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabuapten Bojonegoro. Hal ini dikarenakan sistem perbankan yang telah tutup. Minggu (06/01/19).
Dari data yang dihimpun oleh suarabojonegoro.com, dalam keterangan surat yang ditandatangani oleh Kepala BPKAD Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti, tanggal 1 Januari 2019, menyatakan bahwa jika SPM-LS tidak dapat diproses lebih lanjut. Sistem perbankan telah tutup disebabkan karena pergantian tahun baru atau End The Year.
Pengembalian SPM-LS tersebut tentunya membuat ratusan kontraktor panik, sebab proyek yang mereka kerjakan terancam gagal terbayarkan. Salah satu rekanan kontraktor Mashudi, berharap ada solusi untuk penyelesaian tersebut.
“Pada prinsipnya kita tidak ingin mencari biang untuk saling menyalahkan atas permasalahan yang saat ini terjadi. Namun, kita lebih fokus pada penyelesaian permasalahan ini, sehingga tidak terjadi gagal bayar. Yang perlu diketahui, kita juga sudah menyelesaikan pekerjaan tersebut dan juga sudah membayar pajak,” katanya.
Selain itu, Mashudi, juga berharap kepada Bupati Bojonegoro, untuk ikut campur tangan dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Sehingga kekhawatiran para kontraktor ini dapat segera menemukan solusi.
“Sehingga proses pencairan proyek yang saat ini berkasnya dikembalikan pihak BPKAD bisa segera ada mediasi penyelesaiannya. Dan akibat yang ditimbulkannyapun tidak sampai mengancam kelangsungan usaha kami,” ujarnya.
Kepada media ini, Mashudi, menjelaskan jika pembayaran diundur hingga P-APBD 2019, maka ratusan kontraktor dimungkinkan akan mengalami gulung tikar.
“Kita berharap Bupati Bojonegoro bisa turun tangan untuk membantu dalam penyelesaian permasalahan ini,” tuturnya.
Perlu diketahu bahawa sebagaimana surat dari BPKAD bernomor 900/1/412/303/2019 dengan tembusan Bupati Bojonegoro menyebutkan jika berkas pengajuan SPM-LS dikembalikan kepada beberapa satker karena sistem perbankan sudah tutup disebabkan telah melewati tahun anggaran. Menurut data yang terdapat pada surat tersebut diketahui bahwa berkas SPM-LS untuk Dinas Cipta Karya yang dikembalikam oleh BPKAD berjumlah 118, sedangkan Dinas Binamarga berjumlah 124 berkas. (Bim/Red)