SUARABOJONEGORO.COM – Bupati Bojonegoro Suyoto, yang akrab dipanggil Kang Yoto resmi purna tugas sejak Selasa (13/03/18) lalu.
Meski demikian, bukan berarti tugas Suyoto selesai begitu saja. Mantan bupati dua periode ini harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) selama ia menjabat.
Beliau harus segera menyelasaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Selama lima tahun periode kemarin.
Sub Bag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Andri mengatakan, bahwa LPJ Bupati Bojonegoro, Suyoto, masih dalam proses penyelesaian.
Namun, saat ditanya selesai kapan? ia belum dapat menjelaskan. Sebab, pihaknya tidak tahu-menahu terkait LPJ tersebut.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bojonegoro mengatakan, lembar pertanggungjawaban bupati saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Bojonegoro. (ron/yud)
Reporter : Albahris Sya’roni
Editor : M.E Wahyudi